BERITAPemerintahan

Sosialisasi Usulan Pejabat Sementara Kepala Desa Panjunan Dalam Musdes Ke Dua

Wartajatim.id || Gresik – Rapat kedua musyawarah Desa Panjunan dengan Agenda pengajuan usulan penjabat sementara kepala desa panjunan.acara rapat nampak di hadiri ketua BPD beserta anggota, Polsek, Koramil,RT/ RW,toko masyarakat,toko agama,dan karang taruna,terhitung kurang lebih 40 undangan yang telah di sebar oleh pemerintah Desa.nama-nama yang di undang di bacakan satu persatu dengan jelas.pelaksanaan rapat berlokasi di balai Desa Panjunan kecamatan Duduk sampeyan Kabupaten Gresik.Minggu 29/10/2023 Malam

Pidato rapat,di awali sambutan Ketua BPD bapak syai’an,dia menjelaskan tata cara dan mekanisme menjadi penjabat sementara, yang sesuai peraturan bupati Gresik nomer 6 tahun 2022 tentang: pengangkatan dan pemilihan serta pemberhentian kepala desa.dalam pemaparan ketua BPD mengatakan yang perluh di garis bawahi dalam mengusulkan pejabat sementara kepala desa adalah :
pejabat sementara (PJ) kepala desa di angkat oleh Bupati dari PNS paling rendah golongan 2A .serta di utamakan warga yang berdomisili setempat,kata lain putra desa,juga harus memahami kepempimpinan dan teknis pemerintahan (birokrasi) dan seterusnya…

lebih lanjut ketua BPD pangilan akrabnya syai’an juga sampaikan kepada semua anggota rapat,bahwasanya ada dua usulan calon penjabat sementara kepala desa Panjunan, pak Suwanto putra desa panjunan,yang dari kecamatan pak Abidin SH . tetapi semua itu sebatas usulan,karena yang di usulkan harus ada dua orang tidak boleh satu orang,untuk siapa yang menjadi penjabat sementara kepala Desa Panjunan tergantung keputusan Pak Bupati Gresik sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku ,” tegas Syai’an

Masih di tempat yang sama,ketika penjelasan ketua BPD selesai, warga di beri kesempatan untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya,di sela-sela ketegangan ada beberapa warga yang usul,salah satunya usul untuk, menentukan penjabat sementara di adakan voting saja biar transparan . warga yang satu lagi usul penjabat sementara di ambilkan dari kecamatan saja,ada tiga warga usulannya sama,
menolak Wanto menjadi pjs kepala desa panjunan,dalam pantauan awak media, dari undangan yang tersebar kurang lebih 40 orang, ada 5 warga yang usul , itu pun bervariasi,yang diam sebanyak 35 warga,dari peserta yang diam bisa di artikan warga panjunan tetap menghendaki, menginginkan, penjabat sementara kepala Desa Panjunan di ambilkan dari putra desa atau warga setempat dari pada ikut ribut.

Di tempat terpisah segerombol orang yang berada kawasan balai desa dekat pertigaan, warga yang tidak mau di sebut namanya saat di wawancarai awak media, menyampaikan dengan bahasa Jawa nek aku pribadi jek seneng Wanto ( kalau saya pribadi masih suka Wanto) soale wong panjunan Dewe ngerti keadaane desoe ( soalnya Wanto orang asli panjunan mengerti desanya ) nek di jupokno wong jobo dorong karuan nek bener Noto deso (kalau di ambilkan dari orang luar desa belum tentu benar menata Desa ) ada salah satu orang menjawab Iyo bener iku ( jowo )

Dari tangkapan sudut pandang anggota LSM LPHM PANDAWA yang ikut menyaksikan Musdes semalam,dari sekian yang hadir hanya 5 ( lima )orang yang usul, itupun bervariasi . berarti semua banyak yang menghendaki putra desa yang menjadi pejabat sementara kepala Desa panjunan,menurutnya lebih baik putra desa dari pada orang luar,di karena bagaimana pun orang setempat yang mengerti keluh kesah warganya . tatkala ada kepentingan,keperluan serta permasalahan mendadak di malam hari muda untuk mencarinya,jika sebaliknya PJSnya orang luar desa, sangat sulit untuk menghubungi.pejabat sementara itu di utamakan warga setempat sesuai perundang undangan .memudahkan berkonsultasi dan kordinasi serta menemuinya, itulah keuntungan kalau penjabat sementara di ambilkan warga setempat ,” pungkasnya (Swj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button