Kediri Kota – Wartajatim.id || Polres Kediri Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri, Sabtu (27/9/2025) malam. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Subdenpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar, konvoi, maupun tindakan kriminalitas di wilayah Kota Kediri.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi bersama Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, dan Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir menyampaikan, tujuan utama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kediri. Pihaknya juga merespon laporan dari masyarakat mengenai situasi kamtibmas di Kota Kediri.
“Tentu kita antisipasi aksi balap liar, konvoi, maupun tindakan kriminalitas yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari,” katanya.
Dalam KRYD yang berlangsung hingga dinihari, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas termasuk barang bawaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya. Hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.
Menurut Afandy Dwi Takdir, pihaknya menindak pelanggaran secara kasat mata seperti mayoritas tidak memakai helm hingga ditemukan kendaraan menggunakan knalpot bising alias brong. Selain itu, ada juga beberapa kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Tadi ada beberapa truk dengan pelanggaran KIR dan STNK sudah mati,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong untuk kendaraannya. Pihaknya juga telah mengingatkan kepada pengendara yang belum tertib berlalu lintas dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut.
“Kami juga mengimbau untuk patuh membayar pajak kendaraan karena masih banyak ditemukan yang STNK-nya sudah mati,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.
Editor: Didik