KEDIRI – Wartajatim.id || Pada Tahun 2025 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri melalui unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Persampahan akan mendorong terbentuknya Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan penggunaan plastik sampah sekali pakai dan melaksanakan sosialisasi kampanye mudik minim sampah kepada masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, SE., MM., melalui Kepala Bidang pengelolaan sampah dan Limbah B3, Arman Fuadi mengungkapkan, kami sedang mendorong Peraturan Bupati pembatasan penggunaan plastik sampah sekali pakai.
Selain memberikan edukasi himbauan kepada pedagang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai,DLH juga gencar menyelenggarakan kampanye tentang pembatasan plastik sampah sekali pakai di beberapa titik pusat keramaian seperti area monumen Simpang Lima Gumul (SLG) yang selama ini menjadi tempat favorit masyarakat berkumpul.
Pada momen Hari Raya Idhul Fitri 1446 H monumen Simpang Lima gumul ini di perkirakan akan menjadi titik kumpul kegiatan masyarakat yang sedang mudik ke kampung halaman,baik dari masyarakat Kabupaten Kediri maupun luar Kediri, hal ini tentu akan membawa dampak serius tentang sampah dari plastik.
“Saat ini kami sedang mendorong di sah kannya Peraturan Bupati tentang pembatasan penggunaan plastik sampah sekali pakai dan juga menggalakan kampanye tentang pengurangan penggunaan plastik sampah sekali pakai di kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG), sekaligus sosiaslisasi program menggerakkan Ekonomi sirkular yang bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan nilai produk,seperti mengolah sampah menjadi barang yang bernilai produk,” katanya, Selasa (25/3/2025)
Di tengah krisis global seperti perubahan iklim, polusi, dan kelangkaan sumber daya alam, bagaimana kita dapat menjaga keseimbangan bumi tanpa mengorbankan kesejahteraan manusia,maka DLH Kabupaten Kediri juga mendorong masyarakat untuk melaksanakan sistem ekonomi sirkular , sebuah pendekatan inovatif yang mengubah sampah menjadi sumber daya dan memperpanjang siklus hidup produk melalui program “Ayo Kelola Sampah” dengan menerapkan sistem 3R (Reduce,Reuse,Recycle). Ini bukan sekadar konsep futuristik, tetapi revolusi yang telah dimulai dan kita semua bisa menjadi bagian darinya.
Pihaknya berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup ikut dalam mensosialisasikan hal tersebut melalui ajakan mengolah sampah jadi berkah agar tak jadi musibah,sebagai contoh dengan membeli tas belanja yang ramah lingkungan hasil dari UMKM di Kabupaten Kediri yang dapat di pakai setiap kali berbelanja di swalayan maupun pasar.
“ Selain kami Kampanyekan kepada masyarakat secara berkelanjutan di sejumlah titik keramaian ,kami juga berikan himbauan pada setiap swalayan, pasar dan pusat pembelanjaan lainnya, tidak lagi memberikan plastik gratis, ketika berbelanja, dan masyarakat diharapkan dapat membawa kantong belanja dari rumah,” jelas Arman saat di konfirmasi media ini.
Dijelaskan juga oleh Meika Juli Nastiti mulyaningsih selalu pejabat fungsional penyuluh lingkungan hidup DLH Kabupaten Kediri, bahwa ke depan pihaknya akan mengatur dan menata, agar penggunaan sampah plastik di Kabupaten Kediri semakin berkurang, karena pemanasan global serta sampah plastik cukup berbahaya bagi sejumlah habitat, baik yang hidup di darat maupun di air,saat ini kami sedang menunggu hasil dari pembahasan Perbup mengenai pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai tersebut.
Penanganan sampah, kata Arman merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mewujudkan Kediri Berbudaya sebagai kota bersih, aman dan nyaman di kunjungi semua orang.
Ia berharap, semua upaya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri ini tentang Pembatasan plastik sampah sekali pakai yang saat ini tengah di galakan, bisa di dukung oleh segenap masyarakat dan instasi Pemerintah Daerah dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kediri dan seluruh organisasi yang ada seperti Saka Kalpataru Kwartir cabang Kediri.
“Dalam mengatasi permasalahan yang di timbulkan dari Sampah Plastik di Kabupaten Kediri, DLH tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa bantuan dari segenap OPD yang ada,semua bentuk kampanye dan sosialisasi serta himbauan yang kami lakukan tidak akan membawa perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Kediri tanpa adanya dukungan dan peran kesadaran dari masyarakat itu sendiri.” Pungkas Kepala Bidang pengelolaan sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Kediri Arman Fuadi
Editor: Didik