20.3 C
Indonesia
Rabu, Oktober 22, 2025

Meski Ada Petugas Yang Pingsan Masuk ICU,Polres Kediri Kota Tetap Optimalkan Pelayanan SKCK Untuk Pemohon P3K Paruh Waktu

KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Meski ada personelnya yang jatuh sakit masuk ruang ICU karena kelelahan hingga memicu serangan jantung, Polres Kediri Kota Polda Jatim tetap optimal dengan mengambil langkah khusus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di hari libur, Sabtu dan Minggu.

Hal ini dilakukan menyusul membludaknya jumlah pemohon penerbitan SKCK khususnya pemohon untuk keperluan persyaratan PPPK paruh waktu.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim S.H., S.I.K., M.H. melalu Kasat Intelkam IPTU Heryda Setia Mark Wembo S.H.,M.Kn., mengatakan bahwa pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan tetap beroperasi pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu,

“Tentunya ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi banyaknya pemohon, maka pelayanan SKCK tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu ini ,” ujar Iptu Wembo,pada Minggu  (14/9/2025).

Kasat Intelkam menghimbau agar masyarakat yang akan membuat SKCK untuk terlebih dahulu mendaftar secara online melalui aplikasi super Apps Polri Presisi yang bisa di unduh di play store atau App Store,selain bisa datang langsung ke Kantor pelayanan SKCK di Jl.Brawijaya langkah tersebut bisa membantu proses pengurusan lebih cepat dan lebih efisien waktu.

“Selain bisa datang langsung ke pusat layanan SKCK,kami juga mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu melakukan registrasi atau mendaftar secara online di aplikasi Super APP Presisi, setelah selesai kemudian bisa membawa bukti pembayaran dan pas foto 4×6 latar merah ke bagian pelayanan SKCK” Kata Kasat

Iptu Wembo menuturkan per tanggal hari ini (14/9) kami sudah menerbitkan sebanyak 3.466 SKCK,rata – rata per hari kami melayani sekitar 800 pemohon,per hari ini sudah ada 1600 berkas masuk.

“Kemarin dan hari ini sudah sekitar 1600 lebih berkas pemohon yang masuk, ini didominasi oleh pemohon untuk persyaratan PPPK paruh waktu” Ungkap Wembo

Ia menuturkan ,Walau sempat ada personel dari pusat layanan SKCK yang jatuh pingsan dan di rawat di Rumah Sakit selama 2 hari,kami tetap akan memberikan pelayanan maksimal hingga lembur,seperti pada hari Kamis (11/9) buka pukul 07.00 WIB, s/d jumat (12/9) dinihari pukul 05.00 WIB.
kemudian buka lagi di pukul 07.00 WIB s/d 23.00 WIB. sabtu buka lagi pukul 07.00 s/d 18.00 WIB. sedang ini td minggu buka pukul 07.00 s/d 19.00 WIB.

“Personel kami memang ada yang pingsan karena kelalahan saat bertugas dalam melayani pembuatan SKCK,hingga di rawat 2 hari di rumah sakit dan di diagnosa kena jantung,tapi demi komitmen kami Polri Untuk Masyarakat dan sebagai pelayan masyarakat Kami akan tetap berusaha membantu secara maksimal agar semua pemohon bisa mendapatkan SKCK sesuai ketentuan. Kami imbau masyarakat tetap tenang, tertib dan bersabar dalam prosesnya,” terangnya

Wembo menambahkan,”Anggota kami bernama Aipda Gagah Jiwanto sempat di rawat di ruang ICU RS. Baptis  selama 2 hari,tapi Alhamdulillah sudah sehat hari ini td sudah pulang ke rumah,jadi saya pastikan besok hari Senin kantor pelayanan SKCK Polres Kediri Kota sudah siap buka normal kembali,” lanjut Kasat

Sementara itu menurut Kaur Yanmin Aiptu Eko Purbo Kurniawan, saat itu faktor yg menjadi kepanikan publik adalah :

– Deadline pengumpulan berkas hari Senin tgl 15 September 2025 (yg akhirnya di undur tanggal 22 september 2025).
– Adanya perintah dari badan kepegawaian yg boleh menerbitkan SKCK harus Polres (akhirnya ada kelonggaran boleh SKCK Polsek).

“Alhamdulillah dengan di terbitkan surat edaran dari BKN tersebut sangat meringankan tugas kami,jadi kami bisa melayani secara baik dan maksimal sehingga  penumpukan jumlah pemohon tidak sampai menumpuk di antrian,” Terang Purbo

Berdasarkan informasi terkini di laman medsos, Sesuai surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, BKN menegaskan bahwa perpanjangan waktu mencakup pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

Penyesuaian jadwal yang ditetapkan BKN adalah sebagai berikut:

Pengisian DRH: diperpanjang dari semula 20 September 2025 menjadi 22 September 2025.

Usul Penetapan NI: diperpanjang dari 20 September 2025 menjadi 25 September 2025.

Penetapan NI: tetap sesuai jadwal awal, yakni hingga 30 September 2025.

“Pelayanan SKCK untuk peserta PPPK di akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu tetap buka,Pelayanan di hari Sabtu kemarin kami buka sampai malam, Minggu hari ini tetap tersedia meski lebih singkat jamnya hingga pukul 19.00 WIB,” ujar Kasat Intel

“Mulai Senin besok Pelayanan SKCK tidak hanya ada di Mako Polres Kediri Kota saja, tapi juga sudah bisa di jajaran Polsek yang masuk wilayah hukum Polres Kediri Kota seiring surat edaran dari BKN terbaru. Polres Kediri Kota berharap masyarakat lebih lega dalam mengurus SKCK dengan tambahan tempat dan jam layanan ini,” Pungkas Iptu Wembo

Editor: Didik

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img