KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Satreskrim Polres Kediri Kota melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan rapat koordinasi sekaligus inspeksi mendadak (sidak) terhadap parcel Lebaran dan produk pangan di sejumlah toko dan swalayan di Kota Kediri, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut diawali dengan rapat koordinasi di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri yang dipimpin oleh Kepala Disperdagin Kota Kediri M. Ridwan. Setelah rapat koordinasi, tim gabungan melanjutkan kegiatan dengan melakukan sidak di Toko Laksana Jaya yang berada di Jalan Brawijaya serta Golden Swalayan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Kediri Kota dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Pidsus AIPTU Bagus Lukman H serta Brigadir Wiwit Ari Sandi.
Sidak dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Disperdagin Kota Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, Dinas Kesehatan Kota Kediri, BPOM Kediri, UPT Perlindungan Konsumen, Bagian Ekonomi serta pihak Meteorologi.
Pengecekan difokuskan pada parcel Lebaran yang dijual di toko maupun swalayan untuk memastikan produk makanan yang dikemas di dalamnya masih layak konsumsi dan tidak melewati batas tanggal kedaluwarsa. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) yang dijual di Golden Swalayan, termasuk produk frozen food serta berbagai snack Lebaran.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan guna melindungi konsumen dari peredaran produk pangan yang tidak layak konsumsi menjelang meningkatnya permintaan menjelang Lebaran.
“Pengecekan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan produk makanan yang dijual kepada masyarakat, khususnya dalam bentuk parcel Lebaran, masih dalam kondisi baik dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di sejumlah lokasi tersebut, tim gabungan tidak menemukan produk makanan yang telah melewati batas kedaluwarsa. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar lebih memperhatikan masa berlaku produk yang dimasukkan dalam parcel.
Petugas juga mengingatkan agar produk makanan dalam parcel memiliki masa kedaluwarsa yang masih cukup panjang, serta tidak menggunakan produk yang masa berlaku atau tanggal kedaluwarsanya kurang dari lima bulan. Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, pelaku usaha diminta segera menggantinya dengan produk yang lebih layak.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam membeli parcel maupun produk pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mendorong para pelaku usaha untuk tetap mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku.





