KEDIRI – Wartajatim.id || Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran hukum Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kepala Seksi Hukum AKP Totok Triyono, S.H. menghadiri kegiatan rembug warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) dan pelantikan paralegal desa yang bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan sadar hukum.
Kasi Hukum AKP Totok Triyono, S.H., bersama dua narasumber hukum, Edi Kuncoro, S.H., M.H. dan Dendy Prayitno.
Dalam sambutannya, AKP Totok menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai ujung tombak edukasi hukum di masyarakat.
“Paralegal berperan besar membantu warga memahami aturan hukum. Mereka adalah mitra kepolisian dalam memberikan pemahaman yang benar agar masyarakat tidak salah langkah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya kesadaran hukum, keamanan dan kenyamanan masyarakat juga akan ikut terjaga.
“Saat masyarakat paham dan taat hukum, otomatis potensi konflik bisa diminimalisir. Itulah wujud nyata dari desa yang aman dan berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Jalan Pare – Kandangan itu disambut positif oleh warga. Pembentukan Pos Bankum dan pelantikan paralegal menjadi langkah awal mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berdaya dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat desa.