26 C
Indonesia
Rabu, Januari 14, 2026

Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri

Kediri Kota – Wartajatim.id || Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Tersangka diamankan berinisial berinisial WN (29) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk dan SN (33) warga Kabupaten Sidoarjo.

Selain curanmor, Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).

Aksi pencurian sepeda motor itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian di Polres Kediri Kota. Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota Rabu (14/1).

“Kami berhasil mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor dan 1 unit motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Dia mengatakan, aksi pencurian itu bermula ketika pelapor yang merupakan warga Desa/Kecamatan Tarokan berangkat dari rumah untuk memupuk tanaman jagung di persawahan. Kemudian, sepeda motor tersebut diparkir di pinggir sawah.

“Setelah selesai beraktivitas di sawah, sepeda motornya Honda Supra X 125 ternyata sudah raib,” jelasnya.

Dengan adanya curanmor itu, AKP Cipto mengungkapkan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dan Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan melaksanakan penyisiran yang tercover CCTV. Petugas kemudian mendapatkan petunjuk dan arah dimana tersangka pergi.

“Sampai diketahui tersangka berhenti di ruko setelah pengecekan terhadap pemilik ruko tersebut diketahui milik tersangka. Setelah dilakukan penangkapan didapati sepeda bmotor Yamaha Mio dan Supra X 125,” ucapnya.

Tidak berhenti disitu, petugas juga terus melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut. Hasilnya, tersangka diketahui sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali sehingga melakukan pendalaman beberapa TKP lain dan mengamankan sebanyak 4 unit sepeda motor.

Cipto mengaku, petugas masih melakukan pendalaman terindikasi ada beberapa TKP yang dilakukan tersangka. “Mohon doanya agar bisa dilakukan pengungkapan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain curanmor, Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Kelurahan Ngadisimo Kota Kediri. Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang sebenarnya masih teman.

Karena kesalahpahaman sehingga terjadilah penganiayaan menggunakan sajam jenis pisau. Sedangkan, pelaku sudah diamankan berinisial KGP (25) warga Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan waspada terhadap segala aksi kejahatan,” pungkasnya

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img