Nganjuk – Wartajatim.id || Polres Nganjuk menjadi tuan rumah kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin langsung oleh Karo Dal Ops Stama Ops Polri, Brigjen Pol Drs. Eko Nugrohadi, M.Si., dan dihadiri oleh stakeholder serta Kapolres jajaran wilayah Jawa Timur, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO, khususnya di wilayah Jawa Timur yang menjadi salah satu daerah strategis pengawasan perdagangan orang.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Polri menjadikan Polres Nganjuk sebagai tuan rumah kegiatan strategis ini.
“TPPO adalah bentuk kejahatan yang merusak harkat dan martabat manusia. Kami siap mendukung kebijakan dan langkah konkret Polri dalam membentuk gugus tugas yang profesional dan responsif untuk mencegah praktik-praktik perdagangan orang,” tegas AKBP Henri.
Ketua Tim Supervisi, Brigjen Pol Drs. Eko Nugrohadi, M.Si., menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap dinamika TPPO serta perlunya tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas.
“Pola TPPO saat ini semakin kompleks. Gugus tugas harus bergerak dengan cepat, terintegrasi, dan memahami regulasi yang berlaku, agar tidak ada celah bagi pelaku untuk mengeksploitasi korban,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh tim supervisi dari Mabes Polri, tanya jawab interaktif, serta diskusi lintas instansi untuk mengidentifikasi potensi kerawanan wilayah dan langkah antisipatif.
Sebagai penutup, seluruh peserta mengikuti sesi foto bersama dengan semangat dan komitmen bersama dalam mendukung langkah Polri memberantas TPPO hingga ke akar-akarnya.