Kediri – Wartajatim.id || Tim Gabungan Kabupaten Kediri menggelar Patroli Ramadhan dalam rangka Razia cipta kondisi di bulan Ramadhan 1447 H.kegiatan ini dalam rangka memastikan kepatuhan pemilik usaha tempat hiburan malam cafe dan karaoke mentaati SE Bupati tentang jam operasional,Razia gabungan yang di ikuti Sub Denpom V/2-2,Kodim 0809 Kediri,Polres Kediri Kota,BNN Kab Kediri,Bakesbangpol,Disparbud,Dinas Sosial,DPMPTSP,Kabid PPUD,Plh. Kabid Tibumtranmas,Kasi Kerjasama,Kasi Lidik,Kasi Pelatihan Dasar,Beserta jajaran Personel Samapta Polres Kediri kota dan Satpol PP Kabupaten Kediri yang di laksanakan pada ,Minggu(8/3/2026) tengah malam.

Selain menyasar tempat hiburan, Patroli Tim Gabungan yang di awali dengan Apel bersama di halaman Pendopo Alun- Alun pukul 23.00 WIB ini juga memantau kondusifitas sepanjang jalur yang di lalui,Patroli Ramadhan Gabungan tersebut dipimpin Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono ,Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K.,Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Styo Budi,S.H.,dan Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo,S.H,.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung mengatakan, kegiatan ini tindak lanjut SE Bupati Kediri tentang ketentuan jam operasional tempat hiburan malam yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
“Ini juga dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Bupati Kediri tentang Pelaksanaan Kegiatan tempat hiburan malam selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M,” Ujar Kaleb
Kaleb menambahkan,”Operasi gabungan malam ini sekaligus juga bertujuan untuk menjaga ketertiban serta meminimalisir potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadhan khususnya di wilayah Hukum Polres Kediri Kota,” kata Kaleb yang juga pernah menjabat sebagai Camat Gurah ini.

Sementara itu pada kesempatan yang sama ,Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo kepada media ini menuturkan, Razia gabungan di wilayah hukum Polres Kediri Kota dengan jajaran pemerintah Daerah Kabupaten ini juga untuk memastikan bahwa suasana Ramadhan di wilayah barat sungai tetap kondusif. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Diharapkan, dengan adanya patroli gabungan skala besar ini ,masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan nyaman dan tenteram tanpa adanya gangguan aktifitas dari tempat hiburan malam,” Ungkap Priyo
“Sementara untuk pelaku usaha hiburan malam dapat menaati aturan sesuai SE yang telah ditetapkan guna menjaga harmoni dan ketertiban di wilayah kabupaten Kediri,” lanjutnya.
AKP Priyo menjelaskan, operasi gabungan ini menyasar beberapa lokasi, berikut hasilya:
A. Kecamatan Banyakan :
1. Karaoke Ngesong terpantau dalam kondisi tutup.
2. Karaoke AR terpantau dalam kondisi tutup.
3. Karaoke Top Up terpantau dalam kondisi tutup.
4. Kafe dan Karaoke 99 terpantau dalam kondisi tutup.
B. Kecamatan Grogol :
1. Karaoke Naga Mas terpantau dalam kondisi tutup.
C. Kecamatan Semen :
1. Karaoke Emprit terpantau dalm kondisi tutup

“Untuk sasaran cafe yang kita datangi malam ini semua terpantau tutup,tidak ada aktifitas apapun, tidak ditemukan miras dan Pemandu Lagu di lokasi,hanya ada sisa bekas botol miras yang sudah kosong.hal ini menunjukan bahwa para pelaku usaha tempat hiburan malam patuh terhadap aturan pemerintah berdasarkan SE yang ada,” pungkas Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo(Dk)
Editor: Redaksi





