Kediri – Wartajatim.id || Guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah/2026 Masehi khususnya pada malam Hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakanĀ patroli pengawasan terkait surat edaran selama bulan Ramadhan dan Idhul FitriĀ terhadap aktivitas tempat Hiburan malam, tempat karaoke dan cafe-cafe di wilayah kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jatim.
Plt.Kasat Pol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan kegiatan patroli tersebut sebagai bentuk tindakan tegas atas Surat Himbauan Bupati KediriĀ tentang larangan hiburan malam buka di bulan puasa.
ā Untuk mewujudkan kondisi trantibum dapat terjaga satpol PP Kabupaten KediriĀ secara rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam, karaoke dan cafe-cafe selama malam ramadhan,ā ujar Kaleb,Jumat (7/3/2026) Malam kepada media ini.

Dari kegiatan patroli yang di ikuti sejumlah personel yakni Moh.khoirul,Novan feri,M.t hima,Ilham suhab,Ricjik Dawud,Aris Candra dan Sulthon afisyatilla tersebut, Kaleb menambahkan, pihaknya melakukan patroli pengawasan terhadap cafe, karaoke dan tempat usaha hiburan malam,adapun yang menjadi sasaran malam ini yakni :
– Cafe Blowry
– Cafe Cemoro
– Cafe M3
– Cafe One Piece
āBeberapa Cafe yang menjadi sasaran Patroli terpantau tidak ada kegiatan, kami jugaĀ menghimbau kepada pemilik usaha untuk tetap mentaati peraturan sesuai dengan Surat Edaran selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” katanya

Dimana dari patroli yang di mulai pukul 00.00 WIB tersebut tidak di dapati ada yang buka,Dalam pelaksanaan patroliĀ malam ini Petugas Satpol PP juga memberikan imbauan agar saling menghargai selama bulan suci Ramadhan ini.
“Dia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menaati Surat Edaran Bupati “kepada masyarakat, jika menemukan atau mengetahui adanya pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri,” tutup Kaleb Untung
Editor: Didik





