20.4 C
Indonesia
Minggu, Agustus 10, 2025

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat,Regu Patroli Sat Samapta Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras Dari Salah Satu Cafe Di Kecamatan Kota

KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Patroli Presisi Samapta Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama unit Tipiring (Tindak Pidana Ringan) kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu Cafe yang berada di Jl. Dr Setyabudi Kecamatan Kota Kediri, pada jumat (8/8/2025).

Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo S.H., menerangkan regu patroli mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya cafe yang menjual minuman keras beralkohol tak berijin. Selanjutnya pukul 17.30 WIB regu patroli bersama anggota tipiring Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kediri Kota menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan di lokasi Cafe dan berhasil mengamankan (RK) terduga pelaku yang sekaligus Manager cafe tersebut berserta barang bukti miras.

“Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan/aduan masyarakat bahwa ada kegiatan jual beli minuman keras (miras) yang meresahkan di salah satu cafe yang berlokasi di daerah Pakelan kecamatan Kota Kediri,” ujar AKP Priyo Hadistyo.

Selain itu, AKP Priyo mengungkapkan setelah tiba dilokasi, petugas patroli Samapta langsung melakukan pemeriksaan dengan menyisir seluruh area cafe yang dilaporkan menjual miras. Saat memeriksa cafe tersebut petugas patroli bersama anggota tipiring menemukan puluhan botol minuman keras jenis Anggur Menjangan yang disimpan dalam dua buah kardus besar.

“Dari hasil patroli menjelang petang ini, Kita berhasil mengamankan puluhan  botol minuman keras  dari salah satu cafe di kecamatan Kota. Untuk penjual miras dilakukan pendataan guna proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,”ungkap Priyo.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim S.H., S.I.K., M.H., menegaskan Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya adalah miras karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Saya sudah perintahkan baik Kasat dan Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang HUT RI ke – 80 ini,” pungkas Kapolres Kediri Kota.

Editor: Didik

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img