21.4 C
Indonesia
Jumat, Desember 27, 2024

50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

KEDIRI – Wartajatim.id || Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029 resmi dilantik serta diambil sumpah dan janjinya dalam Rapat Paripurna di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, Sabtu (24/8/2024).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan dihadiri oleh Pimpinan dan para wakil rakyat periode 2019-2024 serta hasil Pemilu 2024.

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati Kediri, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para Asisten dan para Kepala SKPD dan Camat.

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Dodi Purwanto selalu Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024. Pengucapan sumpah janji para wakil rakyat terpilih berlangsung khidmat.

Sedangkan Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana menyampaikan, pelantikan dalam rapat paripurna sesuai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dodi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Kediri, Wakil Bupati Kediri, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri periode2019-2024, seluruh jajaran Pemerintah Daerah, atas kerjasamanya selama ini.

“Saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah Daerah, masyarakat pemilih, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kediri, apabila dalam menjalankan kewajiban pada lembaga perwakilan rakyat, masih terdapat banyak kekurangan, kendatipun telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut semaksimal mungkin, “ucapnya haru.

Lanjut Dodi menyampaikan rasa terima kasih juga kepada segenap jajaran Pemerintah Pusat, instansi vertikal dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809/Kediri, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, serta instansi lainnya.

“Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam membangun dan mewujudkan Kabupaten Kediri yang semakin aman, nyaman, damai dan sejahtera, “ucapnya.

Setelah prosesi pengucapan sumpah janji selesai, dilanjutkan serah terima Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara, yaitu Pendiwan, dari PDI Perjuangan dan Sentot Djamaluddin Wakil Ketua Sementara dari PKB.

Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis dengan penyerahan palu dan buku memori DPRD kepada pimpinan sebelumnya kepada ketua sementara.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Sementara Pendiwan menyampaikan secara normatif bahwa pihaknya bertugas untuk membentuk Fraksi-fraksi, menetapkan dan mengusulkan Calon Pimpinan DPRD, dan memastikan tersedianya Peraturan Tata Tertib.

Editor: Didik

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img