Kediri Kota — Wartajatim.id || Satlantas Polres Kediri Kota menindak kegiatan balap liar yang berlangsung di Jalan Tembus PLN GITET–Kleco, Betet, Kecamatan Pesantren, Jumat (28/11/2025). Penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 yang menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas berpotensi fatal, termasuk balap liar yang mayoritas melibatkan remaja.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir memimpin langsung regu tindak bersama personel Satlantas, Samapta, serta Polsek Pesantren. Kegiatan diawali apel persiapan di halaman Mako Satlantas pukul 15.30 WIB sebelum petugas menuju lokasi yang selama ini kerap menjadi titik kumpul aksi balap liar.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penindakan dengan mengamankan sepeda motor beserta pengendaranya. Para remaja yang terlibat diinstruksikan menuntun motor mereka menuju Mako Satlantas sebagai bentuk sanksi edukatif, sekaligus memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sesampainya di Mako Lantas sekitar pukul 18.30 WIB, para remaja mendapat pembinaan lanjutan. Mereka diberikan minuman dan makanan, kemudian menerima pengarahan dari Kasat Lantas mengenai bahaya balap liar yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Kami menegakkan hukum sekaligus memberikan pembinaan agar anak-anak ini paham risikonya dan tidak mengulanginya,” ujar AKP Afandy.
Orang tua para remaja dipanggil ke Mako Satlantas untuk membawa kelengkapan surat kendaraan sekaligus mendapatkan arahan khusus agar mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka.
Seluruh rangkaian penindakan berlangsung aman dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan represif dalam menekan aktivitas balap liar demi keselamatan pengguna jalan di wilayah Kediri Kota. (***)






