KEDIRI – Wartajatim.id || Kecerobohan dalam membakar sisa daun tebu kering (daduk) nyaris berujung petaka di Dusun Petok, Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Kamis (2/7/2026) siang. Sebuah lahan tebu siap panen milik warga setempat bernama Pak Abu hangus terbakar setelah api dari lahan sebelah merembet tak terkendali.
Peristiwa mendebarkan ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 14.07 WIB. Melihat kobaran api yang cepat membesar di lahan tebu miliknya, Pak Abu langsung bergerak cepat menghubungi tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri.
Merespons laporan darurat tersebut, Tim Damkar Pos Ngadiluwih langsung meluncur ke lokasi pada pukul 14.10 WIB. Berkat kesiapsiagaan petugas, armada pemadam tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu 18 menit dan langsung melakukan pemadaman taktis.
Situasi sempat menegangkan lantaran lokasi kebakaran berada tepat di samping area pemukiman padat dan sebuah tempat ibadah. Namun, berkat ketangkasan 5 personel damkar yang diterjunkan dengan 1 unit armada, amukan si jago merah berhasil dilokalisir sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Operasi pemadaman dan pendinginan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, hingga api dinyatakan benar-benar padam pada pukul 17.25 WIB.
Meski insiden ini mengakibatkan kerugian material bagi Pak Abu yang ditaksir mencapai Rp70 juta, aksi heroik petugas Damkar berhasil menyelamatkan aset warga berupa rumah tinggal dan mushola di sekitar lokasi yang bernilai sekitar Rp400 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Menanggapi kejadian ini, Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Kediri yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Pemkab Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, memberikan pernyataan tegas sekaligus imbauan kepada masyarakat.
”Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan anggota di lapangan bergerak cepat mengamankan pemukiman serta tempat ibadah warga. Namun, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga. Kami sangat menyayangkan adanya kelalaian dalam pembakaran daduk yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujar Kaleb.
Lebih lanjut, dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Kediri, Kaleb menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari para petani dan masyarakat menjelang musim atau kondisi cuaca yang kering.
”Kami dari jajaran Pemkab Kediri mengimbau dengan sangat kepada seluruh warga, khususnya para petani tebu, untuk menghentikan kebiasaan membakar serasah atau daun kering secara sembarangan. Jika memang terpaksa dilakukan, harus diawasi dengan ketat dan dipastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Jangan sampai kelalaian kecil merugikan diri sendiri dan mengancam keselamatan tetangga sekitar,” pungkasnya.












