KEDIRI – Wartajatim.id || Pengalaman tak terduga dialami seorang mahasiswa rantau asal Kabupaten Lamongan. Cincin yang dibelinya melalui marketplace online ternyata berukuran terlalu kecil saat dikenakan, hingga akhirnya tidak dapat dilepas dari jari.
Mengalami kesulitan, mahasiswa tersebut kemudian mendatangi Pos Damkar Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, untuk meminta bantuan petugas, Kamis (3/9/2026).
Mahasiswa tersebut diketahui bernama Elok Maziyyah Zulaicho, warga RT 001/RW 002, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan laporan petugas, Elok datang ke Pos Damkar Ngadiluwih sekitar pukul 11.07 WIB. Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa sebelumnya cincin yang dikenakannya hilang. Ia kemudian membeli cincin baru melalui marketplace.
Namun, setelah cincin tersebut dikenakan, ukurannya ternyata terlalu kecil sehingga melekat erat pada jari dan tidak dapat dilepas secara manual.
Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan apabila memaksakan untuk melepasnya sendiri, Elok kemudian meminta bantuan kepada petugas Damkar.
Petugas dari Bidang Pencegahan Kebakaran selanjutnya melakukan penanganan dengan hati-hati. Untuk melepaskan cincin tersebut, petugas menggunakan gerinda mini guna memotong bagian cincin secara perlahan dan terukur.
Proses penanganan berlangsung sekitar dua menit. Berkat tindakan petugas, cincin akhirnya berhasil dilepas dengan aman dan lancar sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Tidak terdapat korban luka dalam kejadian tersebut. Berdasarkan laporan, luka ringan nihil, luka berat nihil, maupun korban meninggal dunia juga nihil.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa tugas petugas Damkar di lapangan tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran. Dalam situasi tertentu, masyarakat juga membutuhkan bantuan petugas untuk menghadapi kondisi darurat yang memerlukan peralatan maupun penanganan khusus.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat, termasuk dalam kejadian yang membutuhkan bantuan untuk melepaskan benda yang melekat pada tubuh.
“Pada prinsipnya, kami berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat. Termasuk dalam kejadian seperti pelepasan cincin yang tidak bisa dilepas secara manual. Penanganan dilakukan oleh petugas dengan peralatan yang sesuai dan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Kaleb.
Menurutnya, keselamatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama dalam setiap proses penanganan. Karena itu, petugas tidak boleh bertindak sembarangan dan harus menggunakan peralatan serta metode yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kaleb juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri ketika menghadapi kondisi yang berpotensi menyebabkan cedera.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri apabila menghadapi kondisi yang berpotensi menimbulkan cedera. Silakan meminta bantuan kepada petugas atau pihak yang memiliki kemampuan dan peralatan yang sesuai, sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan aman,” pesannya.
Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas Damkar dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Respons cepat, sikap humanis, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap SOP menjadi hal yang perlu terus dijaga oleh personel ketika memberikan pelayanan.
Kejadian tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih teliti ketika membeli perhiasan secara daring, terutama dalam memastikan ukuran sebelum digunakan.
Apabila menghadapi kondisi serupa, masyarakat disarankan tidak melakukan tindakan secara paksa menggunakan alat seadanya karena berpotensi menyebabkan cedera. Meminta bantuan kepada petugas yang memiliki peralatan dan kemampuan penanganan dapat menjadi pilihan yang lebih aman.
Setelah cincin berhasil dilepas, proses penanganan di Pos Damkar Ngadiluwih dinyatakan selesai pada pukul 11.09 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa adanya korban maupun cedera.












