Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal, Lahan Tebu PT SGN di Ngancar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal, Lahan Tebu PT SGN di Ngancar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

KEDIRI, Wartajatim.id – Kebakaran melanda lahan tebu milik PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Dusun Branggahan, Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Kamis (3/9/2026).

Peristiwa tersebut diketahui setelah karyawan PT SGN yang sedang melakukan patroli melihat adanya kobaran api di area lahan tebu. Api kemudian membesar sehingga memerlukan penanganan petugas pemadam kebakaran.

Berdasarkan laporan yang diterima Damkar Kabupaten Kediri, Yuda dari pihak PT SGN melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 11.40 WIB. Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Pare kemudian berangkat menuju lokasi pada pukul 11.47 WIB dan tiba sekitar pukul 12.10 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan satu unit armada Damkar Pos Pare berkapasitas 5.000 liter dengan nomor polisi AG 8157 EP. Sebanyak lima personel diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut.

Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 13.55 WIB. Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Informasi awal di lapangan menyebutkan, kebakaran diketahui oleh karyawan PT SGN saat melakukan patroli. Api tiba-tiba terlihat membakar area lahan tebu dan kemudian membesar.

Dalam laporan penanganan disebutkan adanya dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh pembakaran yang dilakukan orang yang belum diketahui identitasnya. Kendati demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan penelusuran lebih lanjut sehingga informasi tersebut masih ditempatkan sebagai dugaan.

Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta, sedangkan aset yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp23 juta.

Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Data penanganan mencatat korban luka ringan nihil, luka berat nihil, dan meninggal dunia nihil.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Menurutnya, kebakaran di area perkebunan maupun lahan tebu memiliki potensi untuk berkembang dengan cepat dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

Kaleb juga mengimbau masyarakat, petani, maupun pengelola perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya titik api. Setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak mengabaikan keselamatan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. Jika menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” demikian pesan yang dapat ditekankan dalam imbauan Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri.

Selain pencegahan, Kaleb menekankan pentingnya respons cepat. Menurutnya, laporan masyarakat sedini mungkin akan membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas dan mengancam lahan maupun aset di sekitarnya.

Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan yang justru membahayakan diri ketika menemukan kebakaran. Langkah paling tepat adalah segera menjauh dari area berbahaya dan menghubungi petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan oleh personel yang memiliki peralatan dan kemampuan sesuai prosedur.

Kebakaran lahan tebu di Ngancar tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kewaspadaan masyarakat, patroli pengelola lahan, serta kecepatan dalam menyampaikan laporan menjadi faktor penting untuk menekan potensi kerugian.

Dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan setiap munculnya titik api, risiko kebakaran meluas dapat diminimalkan.

(Red/Wartajatim.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *