MAGETAN – Wartajatim.id || Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan lereng Gunung Lawu, tepatnya di hutan Perhutani RPH Bedagung Petak 50 sisi utara, Dusun Gondang, Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan pada Senin (14/9/2026) pagi.
Titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 07.30 WIB. Merespons kejadian tersebut, Wakapolres Magetan Kompol Dodik langsung memimpin sedikitnya 50 personel gabungan menuju lokasi untuk mengendalikan kobaran api.
Tim gabungan ini terdiri dari personel Polres Magetan Polda Jatim, Polsek dan Koramil Panekan, BPBD Kabupaten Magetan, petugas Perhutani KPH Lawu, LMDH Desa Jabung dan Desa Ngiliran, serta dipimpin langsung bersama Kepala Desa Jabung, Wito.
Setibanya di lokasi, petugas dan warga langsung melakukan lokalisasi dengan membuat ilaran atau sekat pembatas di area sekitar titik api. Strategi ini dilakukan dengan membersihkan dan memutus vegetasi pada jalur tertentu guna menahan ruang gerak api yang dipicu oleh semak kering.
“Begitu mendapat informasi adanya titik api, kami bersama anggota langsung mengecek lokasi dan berkoordinasi dengan Perhutani dan pihak terkait lainnya, bersama-sama melakukan pencegahan agar api tidak merambat semakin luas,” ujar Kompol Dodik di lokasi kejadian.
Kompol Dodik menegaskan, pembuatan ilaran menjadi prioritas utama karena kondisi vegetasi hutan yang kering sangat rentan menyebarkan api. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan.
Hingga berita ini diturunkan, personel gabungan masih bersiaga di lokasi untuk memperkuat sekat pembatas dan memonitor pergerakan titik api.
Polres Magetan Polda Jatim mengimbau warga yang melihat adanya kepulan asap atau titik api di kawasan hutan untuk segera melapor kepada aparat setempat atau melalui Call Center Polri 110 bebas pulsa. (*)
MAGETAN – Sinergi jajaran Polres Magetan Polda Jawa Timur bergerak cepat membangun sinergi lintas instansi menjinakkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan lereng Gunung Lawu pada Senin (14/9/2026).
Kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 07.30 WIB. Titik api berkobar di kawasan hutan Perhutani RPH Bedagung Petak 50 sisi utara, yang masuk dalam wilayah Dusun Gondang, Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
Mendapat informasi tersebut, Wakapolres Magetan Kompol Dodik, didampingi Kabagren, Kasat Samapta, serta Kapolsek Panekan, langsung memimpin anggota ke lokasi kejadian.
Pengecekan ini turut melibatkan personel Perhutani, BPBD, dan LMDH untuk memastikan koordinat titik api serta menentukan langkah penanganan taktis.
Petugas gabungan kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Jabung dan masyarakat sekitar guna bahu-membahu menembus lokasi dan mengendalikan kobaran api.
Sedikitnya 50 personel diterjunkan dalam operasi penanganan ini. Tim gabungan terdiri dari Kepala Desa Jabung Wito, Kapolsek Panekan beserta anggota, personel Koramil Panekan, BPBD Kabupaten Magetan, petugas Perhutani KPH Lawu, serta anggota LMDH dari Desa Jabung dan Desa Ngiliran.
Setibanya di lokasi, petugas dan warga langsung melakukan langkah lokalisasi agar kebakaran tidak kian meluas. Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah membuat ilaran atau sekat pembatas di area sekitar titik api.
Pembuatan ilaran ini dilakukan dengan membersihkan dan memutus vegetasi pada jalur tertentu. Langkah ini berfungsi sebagai pembatas ruang gerak api, sekaligus memperlambat penyebarannya yang dipicu oleh vegetasi kering di sekitar lokasi.
Kompol Dodik yang memimpin langsung jalannya pemadaman menegaskan, respons cepat ini sangat krusial untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar.
“Begitu mendapat informasi adanya titik api, kami bersama anggota langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Perhutani, BPBD, TNI, LMDH, serta warga. Saat ini seluruh unsur bersama-sama melakukan langkah pencegahan agar api tidak merambat semakin luas,” ujar Kompol Dodik.
Ia menambahkan, kondisi vegetasi hutan yang kering sangat rentan dan mudah terbakar, sehingga membutuhkan kewaspadaan serta penanganan kolektif. Oleh karena itu, pembuatan ilaran menjadi prioritas utama sembari petugas terus memantau pergerakan api.
“Kami mengedepankan gotong royong dan sinergi seluruh pihak. Ilaran dibuat sebagai sekat untuk menghambat pergerakan api, sementara petugas tetap memantau perkembangan di lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat membahayakan lingkungan dan berpotensi menyebabkan kebakaran meluas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, personel gabungan masih bersiaga di lokasi. Mereka terus memperkuat pembuatan sekat pembatas serta memonitor perkembangan titik api agar benar-benar padam.
Polres Magetan bersama seluruh unsur terkait kembali mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca yang rawan memicu kebakaran.
Masyarakat dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar.
Jika melihat adanya kepulan asap atau titik api di kawasan hutan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat setempat atau melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa) agar bisa segera ditindaklanjuti. (*)












