Rumah Tumisri di Jongbiru Terbakar, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat Selamatkan Aset Senilai Rp250 Juta

Rumah Tumisri di Jongbiru Terbakar, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat Selamatkan Aset Senilai Rp250 Juta

KEDIRI, Wartajatim.id – Kebakaran melanda rumah milik Tumisri di RT 25/RW 06, Dusun Mororukun, Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Sabtu (10/10/2026) pagi. Dugaan awal, kebakaran dipicu korsleting listrik di area kamar atau tempat tidur. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Grogol bersama petugas pemadam kebakaran Kota Kediri bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga pada pukul 08.40 WIB. Petugas Pos Grogol berangkat empat menit kemudian, tepatnya pukul 08.44 WIB, dan tiba di lokasi pada pukul 08.59 WIB.

Informasi awal kebakaran diketahui warga setelah melihat kepulan asap disertai kobaran api dari rumah Tumisri. Saat kejadian, penghuni rumah dilaporkan tidak berada di tempat. Menyadari kondisi tersebut, warga segera meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk mencegah api meluas dan mengancam bangunan di sekitarnya.

Penanganan kebakaran melibatkan satu unit armada Damkar Kabupaten Kediri Pos Grogol berkapasitas 5.000 liter dengan nomor kendaraan AG 8156 EP, serta dua unit armada pemadam kebakaran Kota Kediri berkapasitas masing-masing 3.500 liter.

Sebanyak lima personel dari Pos Grogol diterjunkan dalam penanganan tersebut. Petugas melakukan pemadaman sesuai standar operasional prosedur (SOP), dilanjutkan dengan upaya memastikan kobaran api berhasil dikendalikan.

Berdasarkan laporan penanganan, api berhasil dipadamkan pada pukul 09.55 WIB. Dengan demikian, proses penanganan sejak petugas tiba di lokasi hingga pemadaman dinyatakan selesai berlangsung sekitar 56 menit.

Area rumah yang dilaporkan terbakar memiliki ukuran sekitar 6 x 2 meter. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Korsleting listrik di area kamar atau tempat tidur sejauh ini merupakan dugaan awal berdasarkan laporan kejadian, bukan kesimpulan hasil penyelidikan teknis.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta. Sementara itu, nilai aset yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp250 juta.

Tidak terdapat laporan korban luka ringan, luka berat, maupun korban meninggal dunia. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam penanganan kebakaran tersebut, mengingat api sempat terlihat membesar ketika warga pertama kali mengetahui kejadian.

Pelibatan armada dari dua wilayah pemadam kebakaran menunjukkan pentingnya koordinasi antarpersonel dalam menghadapi keadaan darurat. Dukungan armada dan personel diperlukan agar proses pemadaman dapat dilakukan secara terukur sekaligus menekan risiko meluasnya kebakaran.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, khususnya yang diduga berkaitan dengan instalasi listrik di rumah.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik di rumah. Pastikan kabel, stopkontak, dan peralatan listrik dalam keadaan baik serta sesuai standar. Jika ditemukan tanda-tanda kerusakan atau muncul bau terbakar, segera hentikan penggunaan dan lakukan pemeriksaan oleh tenaga yang kompeten,” ujar Kaleb.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran ketika menemukan asap atau api, tanpa mengambil tindakan yang justru membahayakan keselamatan diri.

“Dalam situasi kebakaran, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas. Segera menjauh dari area berbahaya, bantu mengingatkan warga sekitar jika memungkinkan, dan hubungi petugas agar penanganan dapat dilakukan dengan tepat,” tambahnya.

Kebakaran rumah di Dusun Mororukun ini menjadi pengingat bahwa potensi kebakaran dapat muncul dari berbagai sumber, termasuk gangguan pada instalasi listrik. Pemeriksaan berkala terhadap kabel dan sambungan listrik, menghindari penggunaan stopkontak secara berlebihan, serta mematikan peralatan yang tidak diperlukan merupakan langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.

Warga juga diimbau untuk tidak menunda pelaporan ketika melihat tanda-tanda kebakaran. Informasi yang cepat dan lokasi yang jelas dapat membantu petugas menentukan langkah penanganan serta mengurangi risiko kerugian yang lebih besar.

Peristiwa di Desa Jongbiru tersebut berakhir tanpa korban jiwa. Namun, dugaan penyebab dan kondisi teknis instalasi listrik tetap perlu dipastikan agar penanganan tidak berhenti pada pemadaman, melainkan juga menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa.

(Redaksi/Wartajatim.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *