KEDIRI, Wartajatim.id – Menjaga keamanan bukan sekadar urusan patroli dan penegakan hukum. Di balik lingkungan yang damai, ada kepedulian yang terus dirawat, kepercayaan yang dibangun, serta kesediaan untuk saling menjaga di tengah perbedaan.
Semangat itulah yang mewarnai kunjungan Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., ke GPIB Marganing Rahayu, Dusun Bulak, Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Minggu (18/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat lintas agama. Melalui Kapolsek Tarokan, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan tiga pesan penting kepada masyarakat, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku perundungan atau bullying.
Tiga pesan tersebut memiliki satu benang merah: keamanan dan kenyamanan hidup bermasyarakat hanya dapat diwujudkan apabila kepedulian tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Kapolres Kediri Kota mengajak masyarakat untuk tidak menyerahkan seluruh urusan keamanan kepada kepolisian. Menjaga kamtibmas membutuhkan keterlibatan warga, tokoh agama, keluarga, dan seluruh unsur masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Saya mengajak seluruh warga untuk peduli terhadap lingkungan, menjaga kerukunan, memperkuat komunikasi, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.”ujar AKP Priyo
Pesan tersebut mengingatkan bahwa menjaga keamanan dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Kepedulian terhadap kondisi sekitar, komunikasi yang terbuka, dan kesediaan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat merupakan bagian penting dalam mencegah gangguan kamtibmas.
Masyarakat juga perlu bijak menyikapi informasi, tidak mudah terprovokasi kabar yang belum terverifikasi, serta mengedepankan sikap saling menghormati ketika menghadapi perbedaan pendapat.
Di tengah kehidupan masyarakat yang beragam, kerukunan menjadi modal penting untuk menjaga ketenteraman. Perbedaan keyakinan maupun latar belakang sosial tidak seharusnya menciptakan jarak, melainkan menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan.
Selain menjaga kamtibmas, Kapolres Kediri Kota mengingatkan pentingnya membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Jalan raya merupakan ruang bersama yang menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab setiap penggunanya.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuhi peraturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan selalu utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jangan hanya tertib ketika ada petugas, tetapi bangun kesadaran dari diri sendiri. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat. Jangan mengambil risiko yang dapat membahayakan nyawa.”tegasnya
Keselamatan berkendara bukan sekadar persoalan menghindari pelanggaran. Lebih dari itu, kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.
Menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta tidak memaksakan diri ketika mengantuk merupakan langkah sederhana yang harus menjadi kebiasaan.
Budaya tertib berlalu lintas juga perlu dibangun dari keluarga. Keteladanan orang tua dapat menjadi pendidikan nyata bagi anak-anak bahwa keselamatan bukan pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diutamakan setiap kali berada di jalan raya.
Pesan ketiga menyentuh persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, yakni perundungan terhadap anak. Tindakan mengejek, mengintimidasi, mempermalukan, mengucilkan, atau menyakiti orang lain tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa apabila menimbulkan penderitaan dan merugikan anak.
Kapolres Kediri Kota mengajak orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku bullying.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak kita. Jangan sampai mereka menjadi korban maupun pelaku bullying. Bangun komunikasi yang terbuka dengan anak, dengarkan keluh kesah mereka, dan ajarkan sejak dini pentingnya menghormati serta menghargai orang lain. Jika ada tanda-tanda perundungan, jangan menganggapnya sebagai persoalan sepele. Segera lakukan langkah yang tepat agar anak mendapatkan perlindungan dan persoalan tidak semakin berkembang. Masa depan anak-anak merupakan tanggung jawab kita bersama.”ungkap Priyo
Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Orang tua juga perlu memperhatikan kondisi emosional, lingkungan pergaulan, serta perubahan perilaku anak yang mungkin menjadi tanda adanya persoalan.
Anak yang mengalami perundungan terkadang memilih diam karena takut, malu, atau khawatir tidak dipercaya. Karena itu, keluarga perlu menyediakan ruang aman agar anak berani bercerita tanpa takut langsung disalahkan.
Di sisi lain, anak perlu dibimbing untuk menghargai perbedaan, menjaga ucapan, dan memahami bahwa tindakan yang merendahkan atau menyakiti orang lain tidak dapat dibenarkan.
Apabila perundungan terjadi, penanganan harus mengutamakan keselamatan korban, menghentikan tindakan tersebut, serta melibatkan keluarga, pihak sekolah, atau pihak berwenang sesuai kebutuhan.
Melindungi anak berarti memastikan mereka tidak menghadapi persoalan sendirian. Lingkungan yang aman hanya dapat terwujud apabila orang dewasa bersedia mendengar, peduli, dan mengambil tindakan ketika menemukan perilaku yang merugikan anak.
Dalam foto kegiatan, AKP Priyo Hadistyo tampak bersama para pendeta dan jemaat GPIB Marganing Rahayu. Momen tersebut memperlihatkan kebersamaan antara kepolisian dan komunitas keagamaan di tengah kehidupan masyarakat yang beragam.
Silaturahmi lintas agama memiliki arti penting dalam membangun komunikasi dan menjaga hubungan baik. Tokoh agama dan masyarakat dapat mengambil peran dalam menumbuhkan toleransi, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menjalankan ibadah.
Kerukunan tidak cukup diwujudkan melalui kata-kata. Nilainya terlihat ketika masyarakat bersedia hidup berdampingan, menghormati perbedaan, dan bekerja sama menjaga ketenteraman tanpa menjadikan latar belakang sebagai penghalang.
Hubungan yang baik antara kepolisian dan komunitas keagamaan juga membuka ruang komunikasi untuk menyampaikan aspirasi serta persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
Pendekatan humanis menjadi penting agar masyarakat merasakan bahwa kehadiran polisi bukan semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, melainkan juga pelayanan, perlindungan, dan upaya membangun kepercayaan.
Makna Polisi Bersama Masyarakat tidak berhenti sebagai slogan atau pesan dalam sebuah kegiatan. Semangat tersebut harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, kesediaan mendengar keluhan warga, komunikasi yang terbuka, serta tindakan yang memberikan manfaat nyata.
Kehadiran polisi bukan hanya dibutuhkan ketika gangguan keamanan terjadi. Hubungan yang terpelihara dengan baik juga penting agar persoalan dapat dikomunikasikan sejak dini dan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, kebersamaan bukan berarti masyarakat hanya menunggu tindakan kepolisian. Warga juga memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, mematuhi hukum, mengutamakan keselamatan berlalu lintas, serta melindungi anak dari perundungan.
Kapolres Kediri Kota melalui Kapolsek Tarokan menekankan pentingnya hubungan timbal balik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Kami membutuhkan kepercayaan, dukungan, dan partisipasi masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang baik dari kepolisian. Karena itu, mari kita bangun komunikasi, saling menjaga, dan bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman serta harmonis. Kehadiran polisi harus membawa manfaat yang dirasakan masyarakat, sementara kepedulian masyarakat menjadi kekuatan dalam menjaga kamtibmas.”tutupnya
Semangat tersebut harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Warga peduli terhadap gangguan keamanan, keluarga hadir dalam mendampingi anak, pengguna jalan mengutamakan keselamatan, dan masyarakat menghormati hak sesama.
Bagi kepolisian, kebersamaan berarti menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara bertanggung jawab. Bagi warga, kebersamaan berarti ikut menjaga ketertiban dan membangun kepedulian di lingkungan masing-masing.
Dengan demikian, keberhasilan semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya terlihat dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari tumbuhnya kepercayaan, terpeliharanya komunikasi, dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.
Kunjungan Kapolsek Tarokan ke GPIB Marganing Rahayu menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat lintas agama.
Pesan mengenai kamtibmas, keselamatan berlalu lintas, dan perlindungan anak memiliki satu tujuan: mengajak masyarakat mengubah kepedulian menjadi tindakan nyata.
Menjaga kamtibmas berarti peduli terhadap lingkungan. Menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas berarti bertanggung jawab terhadap keselamatan sesama. Sementara mencegah perundungan berarti memastikan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan saling menghormati.
Semua itu membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat. Tidak ada satu pihak yang dapat memikul seluruh tanggung jawab sendirian.
Pada akhirnya, masyarakat yang harmonis bukanlah masyarakat tanpa perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu merawat perbedaan melalui sikap saling menghormati dan kepedulian.
Polisi Bersama Masyarakat harus menjadi gerakan nyata yang manfaatnya dirasakan, bukan sekadar pesan yang didengar. Ketika kepolisian menjalankan pelayanan secara humanis dan masyarakat berpartisipasi aktif, kepercayaan dapat tumbuh, kerukunan terjaga, dan keamanan menjadi tanggung jawab bersama.(Dk)












