KEDIRI, Wartajatim.id – Upaya membentuk generasi muda yang disiplin, berakhlak mulia, dan taat hukum terus dilakukan jajaran Polsek Kandat melalui program Polisi Go to School. Kali ini, Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., hadir sebagai pembina upacara sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Kandat, Kabupaten Kediri, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di SMPN 1 Kandat, Desa Kandat, Kecamatan Kandat. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan sejumlah pesan penting mengenai kedisiplinan di sekolah, pencegahan perundungan atau bullying, kenakalan remaja, serta pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala sekolah beserta guru dan staf SMPN 1 Kandat, Kanit Binmas bersama anggota, serta para siswa-siswi yang mengikuti upacara dengan tertib.
Kehadiran jajaran kepolisian di lingkungan sekolah menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus menanamkan kesadaran bahwa keamanan, ketertiban, dan perilaku positif merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, AKP Tutud Yudho mengimbau seluruh siswa agar menaati tata tertib sekolah serta menghormati guru, baik selama kegiatan belajar mengajar maupun di luar jam pembelajaran.
Kedisiplinan merupakan salah satu fondasi penting dalam membentuk karakter pelajar. Sikap disiplin tidak hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga melalui tanggung jawab, kesungguhan dalam belajar, dan kemampuan menghargai orang lain.
Para siswa juga diajak memanfaatkan masa pendidikan dengan kegiatan positif, meningkatkan prestasi, serta menjaga perilaku dalam pergaulan sehari-hari. Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan, serta dukungan orang tua.
Selain kedisiplinan, Kapolsek Kandat turut memberikan perhatian terhadap persoalan perundungan di lingkungan pendidikan. Para siswa diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, mengancam, maupun menyakiti teman, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital.
Perundungan bukan persoalan sepele karena dapat mengganggu kenyamanan belajar dan berdampak terhadap kondisi psikologis korban. Karena itu, para pelajar diajak membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan peduli terhadap sesama.
Siswa yang mengetahui adanya tindakan perundungan juga diharapkan tidak tinggal diam, melainkan menyampaikan persoalan tersebut kepada guru atau pihak sekolah agar dapat ditangani secara tepat.
Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi kenakalan remaja dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Generasi muda diharapkan mampu mengendalikan diri, memilih pergaulan yang sehat, serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
Dengan demikian, sekolah dapat menjadi ruang pendidikan yang mendukung perkembangan karakter, prestasi, dan masa depan para siswa.
Pesan berikutnya berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas. Kapolsek Kandat mengimbau para siswa agar memahami dan menaati peraturan lalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kesadaran berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini, mulai dari memahami rambu-rambu, menjaga ketertiban di jalan, hingga menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Para pelajar juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan hukum mengenai persyaratan berkendara. Siswa yang belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri di jalan umum.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus langkah nyata untuk mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi salah satu pesan penting yang disampaikan Kapolsek Kandat. Kehadiran polisi di sekolah bukan semata-mata untuk menyampaikan imbauan, tetapi juga membangun komunikasi, menumbuhkan kepercayaan, serta mengajak generasi muda berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kepolisian memiliki peran dalam memberikan edukasi, perlindungan, dan pembinaan kepada masyarakat, termasuk generasi muda melalui lingkungan pendidikan.
“Melalui kegiatan Polisi Go to School ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pelajar bahwa polisi hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi, perlindungan, serta pembinaan kepada generasi muda,” ujar AKP Tutud Yudho.
Ia mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati guru, tidak melakukan perundungan, menjauhi kenakalan remaja, serta menaati peraturan lalu lintas.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak para pelajar untuk menjadi bagian dari solusi dengan melakukan hal-hal positif, saling menghargai, membantu teman yang membutuhkan, dan berani melaporkan kepada guru atau pihak berwenang apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, makna Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian, komunikasi, dan kerja sama nyata. Polisi, sekolah, orang tua, serta masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Pendekatan humanis dan edukatif tersebut diharapkan dapat membangun hubungan positif antara kepolisian dengan generasi muda. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum dan tanggung jawab sosial, para pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pribadi yang taat aturan, tetapi juga mampu menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.
Melalui kegiatan Polisi Go to School, Polsek Kandat berupaya memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam menanamkan nilai kedisiplinan, kepatuhan hukum, pencegahan perundungan, dan keselamatan berlalu lintas sejak dini.
Pembentukan karakter generasi muda membutuhkan keterlibatan bersama dan keteladanan yang berkelanjutan. Karena itu, komunikasi antara polisi, guru, orang tua, dan siswa menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMPN 1 Kandat tersebut berlangsung lancar, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprestasi, serta taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap disiplin, kepedulian, saling menghormati, dan tanggung jawab bersama.(Dk)












