Dandim Kediri: KDMP Bukan Sekadar Gerai, tetapi Penggerak Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Dandim Kediri: KDMP Bukan Sekadar Gerai, tetapi Penggerak Kemandirian Ekonomi Masyarakat

KEDIRI, Wartajatim.id – Komandan Kodim (Dandim) 0809/Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) harus menjadi penggerak kemandirian ekonomi masyarakat, bukan sekadar gerai penyedia kebutuhan pokok. Untuk memastikan kesiapan operasionalnya, Dandim meninjau KDMP Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Selasa (27/10/2026) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Dandim melakukan pengecekan ketersediaan stok barang sekaligus berdialog langsung dengan pegawai KDMP dan Kepala Desa Sambirejo, Moh. Maksun. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung kondisi operasional koperasi serta kesiapan pengelola dalam menjalankan kegiatan usaha yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan agenda konferensi video (video conference) internal yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Agenda ini menjadi bagian dari koordinasi internal jajaran TNI Angkatan Darat, bersamaan dengan peninjauan KDMP Sambirejo di wilayah Kabupaten Kediri.

Pengecekan stok barang menjadi salah satu aspek penting untuk melihat kesiapan koperasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketersediaan persediaan, pengelolaan barang, dan kualitas pelayanan perlu diperhatikan agar kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan serta mampu menjawab kebutuhan warga.

Selain melakukan pengecekan, Dandim juga berdialog dengan pegawai koperasi dan lurah setempat untuk mengetahui perkembangan kegiatan KDMP. Komunikasi tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pengelola koperasi dan pemerintah kelurahan dalam mendukung keberlangsungan usaha di tingkat lokal.

Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah menyampaikan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga tingkat desa.

“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga tingkat desa,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan KDMP diharapkan tidak hanya menyediakan kebutuhan masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Koperasi diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan, memperluas kesempatan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memberikan dukungan bagi petani dan pelaku usaha lokal.

Dengan demikian, keberadaan KDMP diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus membantu memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan pokok agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Kami berharap kehadiran KDMP dapat membuka lapangan pekerjaan, memperluas peluang usaha bagi UMKM, membantu petani dan pelaku usaha lokal, serta memperpendek rantai distribusi sehingga masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” harapnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program KDMP tidak cukup hanya dilihat dari pembangunan gerai atau tersedianya bangunan koperasi. Hal yang lebih penting adalah bagaimana koperasi tersebut mampu menjalankan kegiatan usaha secara produktif, berkembang secara berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

“KDMP bukan sekadar membangun gerai koperasi, tetapi membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam pengembangan koperasi. KDMP diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi kegiatan ekonomi produktif, memperluas akses pemasaran bagi pelaku usaha lokal, serta mendukung perputaran ekonomi di lingkungan desa dan kelurahan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pengelolaan koperasi perlu dilakukan secara profesional dan transparan, disertai perencanaan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketersediaan barang, pelayanan yang baik, tata kelola yang tertib, serta partisipasi warga menjadi sejumlah aspek penting dalam menjaga keberlangsungan operasional KDMP.

Dandim pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung, menjaga, dan memanfaatkan keberadaan koperasi agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung, menjaga, dan memanfaatkan koperasi ini agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,Karena keberhasilan KDMP bukan diukur dari seberapa banyak gerai yang berdiri, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkas Dhavid

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan KDMP perlu diukur melalui manfaat yang dirasakan warga, bukan semata-mata dari jumlah gerai yang telah dibangun. Koperasi diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal melalui pelayanan kebutuhan pokok, perluasan peluang usaha, dukungan terhadap petani dan UMKM, serta penciptaan kesempatan kerja.

Dalam pelaksanaannya, sinergi antara pengelola koperasi, pemerintah kelurahan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung perkembangan KDMP. Kolaborasi tersebut perlu diiringi pengelolaan yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan warga agar koperasi dapat tumbuh sesuai potensi wilayah.

Melalui peninjauan KDMP Sambirejo, Dandim 0809/Kediri menekankan pentingnya memastikan koperasi tidak berhenti pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi berkembang menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.

Dengan pengelolaan yang baik, dukungan masyarakat, dan kegiatan usaha yang berkelanjutan, KDMP diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dk/Wartajatim.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *