24.6 C
Indonesia
Jumat, Desember 27, 2024

Di Hari Kedua Belas Operasi Zebra Semeru 2024,Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas, Bukti Tingkat Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

KOTA KEDIRI – WARTAJATIM.ID || Hingga hari kedua belas pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, ribuan pelanggaran lalu lintas masih ditemukan, menunjukkan rendahnya kesadaran pengendara terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Kasatlantas Polres Kediri Kota,AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. dalam jumpa pers Jum’at (25/10/2024), menyampaikan bahwa selama operasi yang di gelar hari ini sebanyak 200 pengendara telah ditindak. “Mayoritas pelanggaran masih berkisar pada pengendara roda dua (R2) yang tidak melengkapi surat-surat yang wajib di bawa saat berkendara dan juga kendaraan yang telat pajak juga kami lakukan penindakan dan ada juga R4 yang kami tindak termasuk truk yang salah jalur,” jelasnya di Mako Satlantas Jl. Brawijaya 25 Kota Kediri.

AKP Afandy menegaskan, penindakan seperti ini akan terus dilakukan bahkan setelah operasi zebra Semeru berakhir tanggal 27 Oktober besok, Selain tidak memakai helm, pelanggaran paling banyak lainnya adalah anak yang masih berstatus pelajar karena belum memiliki SIM(surat ijin mengemudi), kendaraan yang tidak memiliki TNKB yang sesuai tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan dan risiko kecelakaan, serta penggunaan knalpot brong masih mendominasi penindakan dalam operasi hari ini.

Dalam arahannya, Kasatlantas AKP Afandy Dwi Takdir menegaskan pentingnya Operasi Zebra Semeru ini sebagai upaya preventif dalam meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara,” ujar Afandy

Ia juga memberikan peringatan khusus kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan. “Baru-baru ini terjadi kecelakaan fatal yang melibatkan pengendara anak di bawah umur. Kami tak akan menolerir balap liar dan penggunaan knalpot brong,” tegasnya

Kasatlantas juga menyoroti kendaraan yang melintasi area larangan truk serta kendaraan yang melebihi batas tonase, karena keduanya berpotensi besar merusak infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan di ruas jalan yang sempit.
Dengan tindakan tegas pada pelanggaran tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mentaati aturan lalu lintas.

Kasatlantas berharap bahwa sosialisasi ini dapat membantu mengubah persepsi masyarakat tentang lalu lintas, sehingga keselamatan dan ketertiban menjadi prioritas bersama.

AKP Afandy menambahkan “Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) sehingga bisa menciptakan lingkungan berkendara yang aman, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” imbuhnya

Kegiatan ini dilakukan secara terpadu, dengan kehadiran perwakilan dari berbagai fungsi internal Polres Kediri Kota serta dukungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Militer (POM) TNI

Editor: Didik

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img