Free Porn
xbporn
28.4 C
Indonesia
Sabtu, Juli 27, 2024

Diduga Di Kerjakan Asal Asalan, pekerjaan Pengecoran Jalan Poros Desa Beru Di Sorot Media

Wartajatim.id || Lamongan – Sungguh ironi setiap ada pekerjaan yang ditangani Desa kualitas bangunan proyek patut di pertanyakan ke dinas terkait,apakah akibat lemahnya pengawasan yang akhirnya berdampak pada hasil proyek yang jelas merugikan warga Desa.

Proyek pengecoran jalan poros Desa Beru, Antara Desa Beru ke Desa Cangga,Kecamatan Sarirejo,Kabupaten lamongan di duga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal asalan, mirisnya lagi proyek itu belum satu tahun rabat beton sudah rusak dan berdebu padahal proyek jalan tersebut hampir berdampingan dengan proyek yang ditangani pemerintah Lamongan yang terkenal dengan program JAMULA (jalan mulus Lamongan)padahal proyek yang di tangani pemerintah belum rusak dan tidak berdebu,proyek yang jauh di bangun lebih dulu masih bagus dan tidak rusak justru proyek yang ditangani pihak Desa malah sudah rusak duluan hal ini yang dikeluhkan warga setempat.jum,at (26/04/2024).

Proyek tersebut saat pengerjaanya,di duga tanpa menggunakan papan informasi, hal itu di indikasikan sebagai trik membohongi masyarakat, agar tidak diketahui besaran anggaran dan sumber dana dari mana, sehingga menjadi pertanyaan publik.

Hasil investigasi tim media wartajatim.id didampingi oleh anggota LSM LPHM “Pandawa”,bahwa proyek pengecoran jalan poros Desa tersebut benar sudah rusak dan berdebu sehingga patut di duga Kepala Desa Beru menyelewengkan anggaran dalam mengerjakan pekerjaan rabat beton tersebut.

Menurut tim investigasi dari LSM LPHM “Pandawa” ditempat terpisah mengatakan kualitas pekerjaan pengecoran jalan poros Desa Beru tersebut diduga juga tidak sesuai spek RAB dan dikerjakan asal-asalan,hal ini dikhawatirkan berdampak buruk pada kualitas jalan,hal tersebut benar adanya pekerjaan belum genap satu tahun sudah rusak,hal ini menjadi sorotan media dan harus benar benar ditindak lanjuti atas penemuan ini.kepala Desa Beru bisa di laporkan dan dijerat dengan UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara serta masyarakat.

Di tempat terpisah di Desa Beru,tim investigasi dari LSM dan media menemukan pembangunan Tembok penahan tanah sudah kelihatan selesai tetapi tim tidak menemukan papan nama pekerjaan sehingga tim tidak tau berapa anggaran dan dari mana anggaranya,saat tim media mau konfirmasi ke kantor desa.balai desa ada tamu dari dinas kesehatan untuk penyuluhan posbindu.tetapi Kepala desa tidak ada di tempat….aneh… !!! tim investigasi dari LSM mencoba menghubungi kepala desa untuk minta penjelasan terkait pembangunan jalan poros desa dan Plensengan Tembok penahan tanah yang di sinyalir proyek siluman.hampir satu Minggu dan sampai berita ini di turunkan kepala desa tidak memberi jawaban,alias bungkam.(Swj)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img