KEDIRIĀ – Wartajatim.id || Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri, Jawa Timur resmi merilis petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027. Dalam aturan terbaru tersebut, jalur domisili tetap menjadi jalur utama dengan kuota minimal 40 persen dari total daya tampung sekolah, sedang untuk sisanya 60 persen di bagi 3 jalur dengan rincian masing-masing masing yakni jalur prestasi 35 persen, jalur Afirmasi 20 persen dan untuk jalur pindah tugas 5 persen.
Dalam kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 yang di selenggarakan di SMPN 1 Mojo, Niam Isbat Futona, S.Pd.,M.Pd., selaku narasumber mengatakan secara umum mekanisme penerimaan siswa masih terbagi dalam empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Namun, terdapat sejumlah perubahan teknis yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas seleksi dan pelayanan kepada masyarakat.
āTerkait SPMB, juknis dari kementerian masih mengacu pada PermendikdasmenĀ Nomor 3 Tahun 2025. Secara umum hampir sama dengan tahun sebelumnya, tetapi ada beberapa perubahan untuk perbaikan,ā ujar Niam, pada Senin (11/5/2026).

Salah satu perubahan paling mencolok terjadi pada point nilai jalur prestasi, Jika sebelumnya hanya menggunakan Surat Keterangan Daftar Nilai Rapot (SKDNR ) saja sedangĀ untuk tahun ini ada penambahan nilai dari Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).
āUntuk jalur Prestasi, yang menggunakan nilai non akademik komposisinya point piagam 40% di tambah nilai SKDNR 60% sedang yang menggunakan nilai akademik dengan komposisiĀ nilai SKDNR 30% di tambah nilai SHTKA 70% dari keseluruhan nanti bila di konversi harus menjadi 100 point,” jelasnya
Selain itu, Tahun iniĀ juga ada perubahan pada jalur Afirmasi. Jika tahun kemarin bisa memakai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tapi untuk tahun ini program dari keluarga tidak mampu harus melampirkan bukti DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang masuk pada Desil 1 – 4 yang asli dari Desa setempat.
Tak hanya itu, Disdik Kabupaten KediriĀ juga membatasi masa domisili peserta didik minimal satu tahun agar dapat masuk kategori jalur mutasi dan untuk SKD (Surat Keterangan Domisili) tidak berlaku.
āDomisili calon peserta didik berdasarkan pada alamat KK yang yang di terbitkan minimal 1 tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB sedang SKD hanya bisa di gunakan untuk jalur Mutasi (Perpindahan Tugas) orang tua berdasarkan acuan tempat tugas bukan domisili,” katanya
Sementara itu, jalur prestasi dengan piagam penghargaan di bedakan menjadi 3 kategori dengan skoring yang berbeda yakni:
Kategori A : Piagam yang di terbitkan dan ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas terkait tergantung jenis dan tingkat yang di lombakan ( cukup dengan 1 tanda tangan pejabat terkait).
Kategori B : Piagam yang di terbitkan oleh pihak luar namun mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten , Kepala Dinas Provinsi maupun dari Kemendikbud serta tanda tangan ketua panitia penyelenggara (harus ada 2 nama yang bertanda tangan ).
Kategori C : Piagam yang di terbitkan di luar kategoriĀ A dan B, yang cukup di terbitkan dan ditanda tanganiĀ oleh ketua penyelenggara kegiatan. (Hanya ada 1 tanda tangan ).
Untuk jumlah pagu per rombel jenjang SMP tahun ini adalah 32 per kelas, Sedang pada jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa penyandang Disabilitas harus memiliki kartu penyandang Disabilitas yang di terbitkan oleh Dinsos (Dinas Sosial) dan surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis yang mencantumkan jenis Disabilitas dan bukti yang menerangkan siswa tersebut mampu dan bisa mengikuti proses pembelajaran di jenjang SMP.
āJumlah 32 per rombel itu berdasarkan keputusan menteri pendidikan dasar dan menengah RI Nomor 14 tahun 2026, kalau untuk tahun lalu bisa 34 per rombel untuk tahun ini aturanya tidak boleh, sedang untuk Jalur Afirmasi khusus penyandang Disabilitas harus membawa kartu penyandang Disabilitas yang di terbitkan dari Dinsos, mari kita sukseskan bersama SPMB 2026 bila mengetahui atau menemukan pelanggaran segera hubungi Contact Center 081282027744,” pungkas Niam

Acara sosialisasi SPMB 2026/2027 tersebut menghadirkan 4 narasumber yang telah di tunjuk yakni Niam Isbat Futona,Wawan Sarudi, moh A’an Masduki dan Santosa yang di rencanakan akan bersafari ke setiap kecamatan yang ada di kabupaten Kediri, dalam setiap sosialisasi di tiap kecamatan akan di hadiri oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) baik Negeri maupun swasta di wilayah tersebut, K3S SD serta panitia SPMB SD dan SMP se kecamatan.(Dk)
Editor: Redaksi





