KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Jajaran Satlantas Polres Kediri Kota menemukan 64 pelanggaran dan ratusan sanksi teguran hanya dalam waktu dua jam Operasi Patuh Semeru 2024. Para pelanggar menerima sanksi antara tilang dan teguran. Operasi ini digelar pada Minggu,( 27/10/2024) dini hari.
Kasatlantas Polres Kediri Kota,AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menyatakan, di hari terakhir Operasi Patuh Semeru 2024 digelar selama dua jam di depan Mako Lantas Jl.Brawijaya Kota Kediri. Dari operasi yang di mulai pukul 00.30 WIB sampai 02.30 WIB tersebut tercatat ada 64 pengendara ditilang dan ratusan pengendara ditegur karena melanggar peraturan lalu lintas.
“Pengendara yang terjaring operasi ini merata. Baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat,” papar Afandy, Minggu, (27/10).
Dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ditemukan sejumlah pelanggaran yang paling sering dilakukan. Untuk pengendara roda dua paling banyak tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong,tidak memiliki SIM,tidak membawa STNK,menerobos lampu merah serta mencoba kabur dari Razia dengan melawan arus.
Sedangkan pengendara roda empat banyak yang melakukan pelanggaran dengan tidak memiliki SIM dan mati Pajak.
“Jumlah pelanggar yang ditindak dengan tilang pada hari terakhir Operasi Patuh Semeru 2024 terbilang meningkat. Jika dibandingkan dengan data hari-hari sebelumnya, padahal hampir setiap malam Minggu kita rutin menggelar razia,tapi masyarakat tetap banyak yang melakukan pelanggaran.ini membuktikan bahwa tingkat kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan masih rendah di masyarakat,” bebernya.
Jumlah tersebut termasuk memprihatinkan,karena hanya dalam waktu 2 jam saja 64 pelanggar di tilang.dari jumlah 64 tersebut dengan rincian STNK 50, SIM 3 dan penahanan Ranmor R2 11. dan ada ratusan pengendara yang ditegur karena melanggar peraturan lalu lintas.
“Tingginya jumlah pelanggaran ini karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dijalan yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun keselamatan pengguna jalan lainya,” terangnya.
Melihat jumlah pelanggaran peraturan lalu lintas yang masih tinggi, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus berupaya melakukan sosialisasi secara preemtif melalui berbagai media baik banner hingga media.
“Kami juga melakukan upaya preventif dengan melakukan edukasi kepada masyarakat, pelajar, komunitas dan melakukan patroli ditempat-tempat rawan laka, rawan pelanggaran serta melakukan represif atau penindakan penegakan hukum dengan sarana ETLE dan tilang manual,”pungkas AKP Afandy Kasat Lantas Polres Kediri Kota
Editor: Didik