Pemkab Tekankan Pentingnya Layanan Informasi Publik Desa dalam Program TMMD ke-127 Kodim Kediri

0
4

KEDIRI — Wartajatim.id || Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan TMMD ke-127 melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Balai Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Kodim 0809/Kediri dalam rangka menyukseskan TMMD ke-127 yang tahun ini dipusatkan di Desa Gadungan.

Pembinaan difokuskan pada pelayanan informasi publik desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMPD Kabupaten Kediri Mohammad Bastomi mengatakan bahwa pelayanan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus difasilitasi oleh pemerintah desa melalui mekanisme yang jelas dan sesuai ketentuan.

Menurut dia, tidak semua informasi desa dapat diakses secara bebas. Oleh karena itu, pemerintah desa wajib memahami klasifikasi informasi publik, yakni informasi yang bersifat terbuka dan informasi yang dikecualikan.

“Desa harus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa melalui surat keputusan kepala desa. Dengan adanya PPID, masyarakat yang membutuhkan informasi memiliki jalur resmi dan jelas,” ujar Bastomi.

Ia menambahkan, pembinaan tersebut juga menekankan tata cara permohonan informasi oleh masyarakat agar hak atas informasi dapat terpenuhi tanpa mengganggu jalannya pemerintahan desa.

Bastomi menilai, TMMD ke-127 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI melalui TMMD mampu mendorong percepatan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Pemerintah daerah sangat mendukung TMMD ini. Harapannya, Desa Gadungan dapat menjadi percontohan bagi desa lain, baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bati Tuud Koramil 0809/21 Puncu Iswoyo menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pembinaan Kamtibmas merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya pemerintahan desa yang tertib, aman, dan transparan.

Menurut dia, pemahaman aparatur desa dan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga kondusivitas wilayah.

“Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap masyarakat memahami hak dan prosedur memperoleh informasi dari desa, sementara aparatur desa dapat memberikan pelayanan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya menjaga Kamtibmas dan mendukung suksesnya TMMD,” terang Iswoyo.

Melalui pembinaan Kamtibmas yang terintegrasi dengan TMMD ke-127, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap kesadaran aparatur desa dan masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik semakin meningkat, sehingga tercipta pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini