KEDIRI – Wartajatim.id || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024 tingkat kabupaten, yang berlangsung di gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), pada Selasa (3/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini.
“Hari ini kita melakukan salah satu rangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, yaitu rekapitulasi perolehan hasil Pilkada Serentak tahun 2024. Kita berharap pada kesempatan kali ini, kita bisa mendapatkan hasil berdasarkan hasil penghitungan di TPS dilanjutkan rekapitulasi berjenjang di kecamatan dan hari ini kita masuk dalam tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten,” tuturnya.
Ia melanjutkan,Melalui rapat pleno ini, akan dimunculkan berita acara perolehan hasil pilkada 2024, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati.
“Kita berdoa, semoga hasil yang kita saksikan bersama-sama baik untuk Kabupaten Kediri, Hasil yang kita dapatkan pada hari ini menjadikan kabupaten Kediri lebih baik, serta bisa membawa Kabupaten Kediri yang Bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kediri khususnya, dan Jawa Timur umumnya,” ungkapnya.
Setelah itu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dimulai, Semua tata tertib dibacakan, Termasuk tata cara rapat pleno terbuka. Nampak semua yang hadir antusias mengikuti jalannya kegiatan. Satu persatu secara bergantian, seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 26 kecamatan di Kabupaten Kediri membacakan hasil pilkada di wilayahnya masing – masing.
“Kami membacakan D Hasil (hasil pemungutan suara di TPS) di kecamatan masing- masing. Hasil perolehan suara di tingkat kecamatan di 26 kecamatan se Kabupaten Kediri,” terang Nanang Qosim.
“Alhamdulillah, semua kotak suara setelah rekap di tingkat kecamatan sudah kita tarik kembali kemarin tanggal 1 Desember 2024 ke gudang KPU Kabupaten Kediri. Dan tadi pagi dengan dikawal kepolisian bersama TNI di bawa ke sini. Seluruh D Hasil kita pastikan dalam kondisi tersegel, dibacakan sesuai dengan perolehan atau rekapitulasi di tingkat kecamatan masing-masing. Kita pastikan hari ini selesai. Karena kita memang membacakan 26 kecamatan dan yang dibaca adalah D Hasil. Jadi membaca 52 berkas. 26 berkas untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri, 26 berkas untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur,” jelas Nanang Qosim.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Kabupaten Kediri yang sudah menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Dan kami rencanakan ada kegiatan khusus, yaitu terimakasih memilih dengan masyarakat Kabupaten Kediri. Nanti untuk tanggal waktunya diinformasikan menyusul,” ungkap Nanang Qosim
Ketua KPU Kabupaten Kediri menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilu telah dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran penyelenggara, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi, hingga pelaksanaan pemilihan pada 27 November 2024.
“Dari awal tahapan hingga hari ini, kami melaksanakan setiap proses dengan penuh tanggung jawab. Pada hari H juga berjalan dengan kondusif,” kata Nanang Qosim dalam kesempatan tersebut.
Adapun peserta pleno yang diundang, ia melanjutkan, telah sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) KPU RI yaitu saksi-saksi pasangan calon (paslon), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),TNI ,Polri,kejaksaan,kemudian Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Se- Kabupaten Kediri dan awak media.
“Ada sekitar 130 PPK dari 26 kecamatan di Kabupaten Kediri yang hadir, kemudian saksi paslon masing-masing dua orang baik di tingkat pemilihan gubernur maupun di tingkat pemilihan Bupati” ujarnya.
Setelah rekapitulasi ini KPU Kabupaten Kediri akan menetapkan hasil perolehan suara se-Kabuapten Kediri pada pemungutan suara 27 November 2024 lalu.
“Untuk jenis pemilihan Bupati itu selesai di tingkat kabupaten, di tingkat Kabupaten Kediri, Kemudian hasil rekapitulasi untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu akan dilakukan lagi di satu tingkat di atas kita yaitu di KPU Provinsi Riau,” Lanjutnya
Untuk rapat pleno rekapitulasi di KPU Provinsi Jatim sendiri, menurut Nanang akan dilakukan setelah rapat pleno di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jatim selesai dilaksanakan.
Suasana rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024 tingkat kabupaten di Convention Hall SLG berlangsung transparan dan kondusif.
Nanang juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses pilkada, khususnya saat rekapitulasi suara dari tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten.
“Setelah penghitungan di TPS selesai, formulir C hasil plano langsung dipublikasikan dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Proses di tingkat PPK juga berlangsung terbuka, sehingga masyarakat bisa memantau seluruh hasil rekapitulasi,” jelasnya.
Ia berharap rapat pleno ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Rapat pleno ini menjadi bagian penting dalam tahapan pemilu, untuk memastikan bahwa hasil penghitungan suara dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri direkapitulasi dengan transparan dan akurat.
“Besar harapan kami agar proses ini dimudahkan dan berjalan sukses. Kami sebagai penyelenggara, serta seluruh hadirin di sini, semoga senantiasa dalam keadaan sehat walafiat,” imbuh Nanang
Dari rekapitulasi tersebut, ditetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri tahun 2024 yakni Paslon nomor urut 1, Deni Widyanarko – Mudawamah memperoleh suara sah 376. 770 suara, Dan untuk Paslon nomor urut 2, Mas Dhito – Mbak Dewi mendapatkan suara sah 489. 900 dari jumlah suara sah total adalah 866.670 suara.
“Jadi Partisipasi kita pada Pilkada 2024 72% naik 7% dari Partisipasi pilkada tahun 2020 yang kemarin, ” pungkas Nanang
Pada kesempatan yang sama,Anggota KPU kabupaten Kediri Moh.Isnaini Divisi perencanaan data dan informasi,menekankan pentingnya tahapan ini untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat yang merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 17 dan 18 tahun 2024.
“PKPU nomor 17 dan 18 tahun 2024 ini mengatur tentang pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS, hingga rekapitulasi di tingkat Kabupaten dan Provinsi,” jelasnya
Untuk jumlah total suara yang di rekap berasal dari 52 kotak suara, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.254.964 orang. Dari total jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 630.299 orang, sementara pemilih perempuan tercatat sebanyak 624.665 orang.
Editor: Didik