25.7 C
Indonesia
Jumat, April 18, 2025

Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Kediri,Tak Temukan Pelanggaran

KEDIRI – Wartajatim.id || Tim gabungan yang terdiri dari Sat Samapta Polres Kediri Kota, TNI,Polisi Militer,BNN ,Dinas Sosial,Dinas Pariwisata,Bakesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan operasi pengawasan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kediri selama bulan suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Razia yang digelar pada Minggu 23 Maret 2025 dini hariĀ  ini bertujuan memastikan kepatuhan seluruh tempat hiburan yang berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota tersebut terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 40 personel dikerahkan untuk memeriksa beberapa lokasi, Tempat hiburan di daerah kecamatan Semen, dan beberapa tempat hiburan malam di daerah kecamatan Banyakan di antaranya Cafe AR ,Cafe 99,Cafe Naga, cafe X one . Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran,semua tempat hiburan tersebut tutup tidak ada aktivitas.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.,melalui Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo S.H, saat di konfirmasi di lokasi mengatakan, Iya, kami tim gabungan berjumlah 40Ā  personel melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kediri guna pengawasan selama bulan suci Ramadhan,” ujar Kasat Samapta AKP Priyo saat dikonfirmasi pada minggu dini hari (23/3).

Priyo menuturkanĀ  bahwa razia ini difokuskan pada tempat karaoke yang biasanya beroperasi di kawasan tersebut. Namun, seluruh tempat hiburan yang diperiksa diketahui dalam kondisi tutup, sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pemerintah.

“Untuk tempat hiburan malam yang kami datangi bersama tim gabunganĀ  pada malam ini semua tutup, maka petugas hanya menempelkan surat edaran di pintu THM tersebut, Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pemerintah, sehingga tidak ada pelanggaran yang ditemukan,” terang Priyo.

Lebih lanjut, Kasat Samapta AKP Priyo berharap seluruh masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Kediri Kota dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan agar situasi tetapĀ  aman dan kondusif.

“Semoga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan penuh keberkahan ,” imbuhnya.

Polres Kediri Kota mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk tetap menaati regulasi yang ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

” Semua tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Hukum Polres Kediri Kota kami pastikan selama Ramadhan ini akan tertib mematuhi aturan yang berlaku sesuai himbauan pemerintah,” Pungkas Kasat Samapta AKP Priyo

Sementara itu Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono saat di konfirmasi via telpon (23/3) mengatakan, Razia serupa telah dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan seluruh tempat hiburan terhadap aturan yang berlaku selama Ramadhan.Ā 

“Pada Operasi gabungan kali ini tidak di temukan pelanggaran dari pengelola tempat hiburan malam,saat petugas gabungan menyisir beberapa lokasi hasilnya nihil,semua masih tertib untuk tidak buka selama bulan suci Ramadhan sesuai surat edaran pemerintah,” Terang Kaleb

Editor: Didik

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img