KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Sebanyak 44 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 44 Kelurahan di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Mojoroto, Kota dan Pesantren mulai dilantik, Minggu (2/6/2024).
Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha dalam sambutanya memberikan ucapan selamat kepada 44 Pengawas Desa terpilih, dari yang seharusnya 46 PKD di karenakan ada 2 Kelurahan yang belum lolos seleksi yakni Kelurahan Rejomulyo dan Kelurahan Balowerti. mereka yang terlantik hari ini tentu sudah melalui berbagai proses tahapan dan seleksi, Seleksi dilakukan melalui administrasi dan tes wawancara. Proses panjang seleksi dilakukan sejak tanggal 13 hingga. 31 Mei 2024. PKD terpilih tersebut tersebar di 3 kecamatan se Kota Kediri.
ketua Bawaslu menegaskan bahwa “pembentukan PKD ini adalah kewenangan mutlak dari pengawas Kecamatan.perihal kemarin pendaftaran di handle Bawaslu Kota karena pada waktu itu Pengawas Kecamatan belum terlantik, setelah terlantik maka semua proses perekrutan PKD kami serahkan ke Pengawas Kecamatan.” Tegas Ketua Bawaslu Kota
Prosesi pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa yang di gelar minggu pagi di Hotel Grand Surya Jl.Dhoho Kota Kediri ini berjalan lancar meliputi proses pengucapan sumpah/janji sebagai Pengawas dengan di hadiri oleh jajaran 3 kelurahan, Polsek,Koramil,dan Forkopimcam.
“Per hari ini Jajaran pengawas pemilu di tingkat desa kelurahan sudah ready/siap. Mereka akan dikerahkan secara maksimal untuk mengawasi tahapan Pilkada 2024,” kata Yudi
Yudi juga menyebut, setelah dilantik menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa jajaran ditingkat Pengawas Kecamatan langsung melaksanakan bimbingan teknis. Berbagai materi mengenai dasar pengawasan, pengelolaan sumber daya manusia, pemahaman tahapan Pilkada 2024, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa akan diberikan kepada pengawas terpilih.
“Mereka juga akan segera melakukan kerja kerja pencegahan dan pengawasan pilkada, khususnya melakukan sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 ke masyarakat sekitar dan stakeholder terkait,” terang Yudi
Bawaslu Kota Kediri berharap agar Pengawas Kelurahan/Desa yang telah dilantik segera tancap gas untuk bekerja secara profesional. Menjaga integritas dan kedisiplinan menjadi syarat mutlak yang harus dilakukan.
“Bawaslu Kota Kediri berharap PKD dan partisipasi 3 pilar serta masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawal Pilkada 2024 sehingga bisa menekan bentuk pelanggaran di zona yang paling rawan yakni tingkat kelurahan,” tandasnya.
Editor: Didik