Kediri – Wartajatim.id || Seketika warga Dusun Loksongo Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jatim berhamburan keluar rumah mendatangi salah satu tempat potong(pangkas) rambut ( INTAN), setelah si pemilik kios potong rambut berteriak minta bantuan warga,peristiwa yang menggegerkan warga tersebut terjadi, Selasa (8/10/2024).
Kejadian bermula saat Mariono (64) warga Kranggan Gurah sedang potong rambut di tempat yang biasa jadi langgananya selama ini, yakni saudara Muhammad Amin yang berlokasi di Dusun Loksongo Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem
Sekira pukul 18.40 WIB korban yang sedang menjalani proses potong rambutnya yang hampir selesai, tiba – tiba terlihat diam berkeringat dingin lalu tubuhnya kejang-kejang, sontak membuat Muhammad Amin(si tukang potong) kaget sekaget- kegetnya lalu Ia segera teriak keluar untuk meminta bantuan warga sekitar.
Menurut keterangan Muhammad Amin ( tukang potong rambut) kepada polisi bahwa sodara Mariono memang sudah menjadi pelanggannya sejak lama, Korban waktu itu datang sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda pancal(Onthel) saat itu terlihat sehat tidak ada yang janggal saat korban menunggu antrian gilirannya,dan korban pun sempat mengobrol dengan Amin.
Setelah beberapa menit dan Menjelang selesai Muhammad Amin (tukang potong) kaget melihat Mariono sudah pingsan dengan posisi masih duduk di kursi potong rambut.
Kapolsek Ngasem Polres Kediri Polda Jatim Iptu Ardian Wahyudi.S.H,menuturkan kepada media ini bahwa pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 18.55 WIB, saat itu petugas jaga langsung menuju TKP dan melaksanakan pertolongan awal, dari olah TKP awal korban sudah tidak bernyawa di kursi tempat korban potong rambut.
Iptu Yudi menambahkan,” Saat kita sampai TKP berdasarkan laporan dari masyarakat korban ini sudah tidak bernyawa dengan posisi menghadap ke selatan, artinya sudah beberapa menit meninggal sebelum kita datang, dan dari hasil pemeriksaan Bidan Ida (Bidan Desa Tugurejo) dan Team Inafis Polres Kediri di dapat hasil bahwa di tubuh korban tidak ada luka akibat tindak pidana atau kekerasan dan korban meninggal dunia dikarenakan Sakit (Korban memiliki riwayat sakit sesak dan hipertensi).
“Maka berdasar kan hasil olah TKP tersebut dan juga hasil musyawarah dengan pihak keluarga korban, sepakat Bahwa pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan dan menerima dengan ikhlas kejadian tersebut sebagai musibah.” Ucap Iptu Yudi
“Pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan autopsi dalam dan ingin langsung memakamkan korban, maka atas dasar tersebut keluarga berjanji tidak akan menuntut proses hukum kepada pihak manapun, adapun barang bukti yang kita amankan adalah satu sepeda onthel milik korban,” pungkas Iptu Yudi
Editor: Didik