Free Porn
xbporn
24.4 C
Indonesia
Sabtu, Juli 27, 2024

Warga Gumining Minta Segera Di Tertibkan Dan Disosialisasikan Tatib Terkait Warung Remang Remang

Wartajatim.id || Gresik – Atas desakan warga Dusun Gumining,pemerintah Desa Tambakrejo adakan rapat sosialisasi tata tertib bagi pemilik warung yang terletak di jalan Raya Gresik – Lamongan yang masuk wilayah Desa Tambakrejo . adapun tata tertib yang disosialisaikan berisi 13 poin yang harus di pahami ataupun di ikuti bagi pemilik warung yang terletak di lokasi kawasan Desa Tambakrejo Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik.Sosialisasi di adakan di balai desa Tambakrejo, Kamis 16/05/2024 .

Kepala Desa Tambakrejo Latib dalam rapat Sosialisasi mengundang forkopimcam yang dihadiri antaranya: wakil camat Duduk Sampeyan(sekcam) Haris Fahman, ndanramil Prayit Handoko,Polsek yang di wakilkn babinkamtibmas Tambakrejo Suprayitno,satuan polisi pamong praja ( SATPOL PP )Tarmuji , Anggota BPD, ketua RT, ketua RW, serta tokoh masyarakat, hadir pula pemilik warung yang terletak di wilayah Tambakrejo serta di pantau dari berbagai media dan LSM

Kades Tambakrejo Latib, mengawali sambutannya, dia menyampaikan,saya hadirkan semua pemilik warung yang terletak di wilayah Tambakrejo,tidak lain perlu adanya sosialisasi tata tertib, terkait masalah pendataan dan ketertiban,dengan di laksanakan pendataan agar mempercepat,menindak lanjuti serta mengakomodir pemilik warung dimana ketika ada permasalahan desa mengetahuinya.saya undang ke sini dengan tujuan sosialisasi tata tertib . kalau sudah sepakat aturan yang sudah di susun melalui musyawarah desa (Musdes) yang di hadiri ketua BPD beserta anggota, ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat,maka dengan berjalannya waktu,semakin hari semakin padat warung yang terletak di wilayah Desa Tambakrejo untuk itu desa membuat aturan-aturan, apabila tata tertib tidak sesuai hati nurani panjenengan bisa di usulkan , karena tujuhan kita kumpul atau rapat konsolidasi di sini, mencari kesepakatan dalam kebersamaan, kata lain menyatukan persepsi dalam mentaati tata tertib,sehingga Desa Tambakrejo menjadi tertib, aman,Tentrem, dan ayem, terkendali,” tuturnya

Sambutan di lanjutkan camat duduk sampeyan, hal ini di wakili oleh sekcam (Haris Fahman), dia juga menuturkan Kalau aturan di anggap baik harus diikuti akan tetapi apabila aturan melanggar hak azasi manusia, akan di evaluasi kembali,bagi pemilik warung di jalan Raya Gresik – Lamongan wilayah duduk sampeyan,memang kebanyakan bukan asli dari Gresik saja, ada yang dari luar Gresik, termasuk Tuban, Lamongan, ada juga dari Jombang ,dan masih banyak lagi . sehingga tiap orang mempunyai karakter Masing-masing dan harus beradaptasi untuk mentaati aturan yang sudah di setujui melalui musyawarah mufakat, ” tegas sekcam

Lebih lanjut sekcam duduk sampeyan Haris Fahman, dengan panggilan akrab pak Haris menurutnya, memang tanah yang terletak di Duduk sampeyan sebelah barat masuk wilayah Tambakrejo .dan tanah itu tidak bisa di jual belikan, karena tanah milik negara .akan tetapi dalam aturan negara, ada batas-batas wilayah, setiap batas wilayah dikelola Desa agar bisa bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat atau warganya, sesuai yang diamanatkan dalam undang undang dasar 1945,negara wajib melindungi warganya sehingga berdaulat, adil, dan makmur.maka warga juga harus taati aturan tata tertib yang sudah di susun melalui hasil musyawarah mufakat asalkan aturan tidak melanggar UUD 45 dan Pancasila,sementara surat pernyataan yang sudah di buat oleh pemerintahan Desa Tambakrejo di tanda tangani dulu, kalau nanti ada perubahan aturan bisa di lampirkan belakangnya,” imbuhnya

Masih di tempat yang sama,Koramil duduk sampeyan Prayit Handoko menghimbau,apapun permasalahan diwilayah kita selama ini dari muspika, maupun Kecamatan, Polsek sudah sering lakukan patroli ataupun pemeriksaan, karena warung yang terletak di jalan Raya besar banyak pejabat berlalu lalang, bahkan pak bupati mengetahui hal tersebut, sering forkopimcam mendapat teguran.untuk itu mari kita patuhi aturan-aturan yang sudah di sepakati oleh Desa,karena warung masuk wilayah Tambakrejo,ya pemerintahan Tambakrejo yang buat aturan, menurut saya gitu ya gitu, tapi jangan keterlaluan,bahkan ada wanita berpakaian setengah telanjang duduk di depan warung,pakailah pakaian yang sopan . dan taati ketentuan yang telah ditentukan,” pungkasnya

Masih di tempat yang sama kepala desa Tambak Rejo memberi kesempatan orang diluar desa Tambakrejo yaitu pimpinan redaksi sebuah media untuk memberikan masukan terkait hal pertanyaan yang dilontarkan ibu pemilik warung terkait penertiban yang dilakukan oleh LSM dan media.padahal di desa Tambakrejo sendiri ada seorang redaktur media,sehingga Tampa diduga Ketua LSM LPHM”Pandawa” memberikan intrupsi dan pertanyaan ke redaksi media lain Desa tersebut.sehingga suasana menjadi gaduh karena masyarakat Dusun Gumining ikut menimpali pertanyaan ke media tersebut.(Swj)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img