657 Barang Penumpang Tertinggal Berhasil Diamankan KAI Daop 7 Madiun, Nilainya Capai Rp469 Juta

657 Barang Penumpang Tertinggal Berhasil Diamankan KAI Daop 7 Madiun, Nilainya Capai Rp469 Juta

MADIUN – Wartajatim.id || Kepedulian terhadap keamanan barang bawaan pelanggan terus menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, melalui sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan 657 barang penumpang dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp469.142.000.

Dari ratusan barang yang ditemukan tersebut, sebanyak 320 barang atau 48,71 persen telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, 337 barang atau 51,29 persen lainnya masih tersimpan di pos Lost and Found karena belum diambil oleh pemilik.

Barang yang diamankan petugas cukup beragam, mulai dari makanan dan barang kebutuhan sehari-hari hingga barang bernilai tinggi.

Untuk kategori barang biasa, di antaranya terdapat tas, helm, jaket, topi, totebag hingga tas selempang yang berisi pakaian. Sedangkan barang berharga yang ditemukan antara lain dompet, telepon genggam, laptop, perhiasan, hingga tas yang berisi uang tunai senilai jutaan rupiah.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, pelanggan tidak perlu panik apabila menyadari barang bawaannya tertinggal di dalam kereta maupun di area stasiun.

“Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan. Hal ini terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga senilai puluhan hingga jutaan rupiah yang tertinggal,” ujar Tohari dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, setiap barang yang ditemukan petugas akan segera diamankan dan dicatat dalam sistem basis data Lost and Found internal KAI. Pendataan tersebut membantu petugas melakukan proses verifikasi serta pencocokan ketika ada pelanggan yang melaporkan kehilangan barang.

KAI mengimbau pelanggan untuk selalu memastikan kembali barang bawaannya sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan stasiun. Langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah barang tertinggal atau tercecer.

Namun, apabila pelanggan menyadari kehilangan barang, KAI meminta agar segera melaporkannya kepada petugas di stasiun terdekat, khususnya Customer Service atau Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Pelanggan juga dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau melalui WhatsApp 08111-2111-121. Selain itu, laporan dapat disampaikan melalui kanal media sosial resmi KAI, @KAI121, untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Kami pastikan setiap barang yang tertinggal akan kami amankan dengan baik melalui sistem pendataan yang transparan. Kepercayaan dan keamanan pelanggan adalah prioritas utama kami,” tegas Tohari.

Keberadaan sistem Lost and Found menjadi bagian dari upaya KAI memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan sekaligus memastikan barang yang ditemukan dapat ditangani secara tertib hingga kembali kepada pemilik yang sah.

KAI juga mengingatkan pelanggan agar tidak lengah terhadap barang bawaan, terutama saat kereta tiba di stasiun tujuan dan ketika hendak meninggalkan area stasiun.(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *