Sidoarjo,Wartajatim.id – Bea Cukai Sidoarjo bersama unsur TNI kembali menggencarkan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. Dalam penindakan terbaru, petugas berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai di kawasan Pasar Krian, Kabupaten Sidoarjo.Kamis.(22/1/2026)

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran rokok ilegal di area Pasar Krian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Bea Cukai melakukan inspeksi mendadak sekaligus operasi pasar.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tumpukan rokok dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Rokok ilegal tersebut diduga siap diedarkan kepada masyarakat.

Petugas Bea Cukai yang memimpin operasi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami bergerak berdasarkan laporan warga. Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus kami lakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya.
“Kami sebelumnya telah melakukan penggerebekan di salah satu distributor rokok ilegal di wilayah Tulangan. Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap jalur penjualan dan peredaran rokok ilegal tersebut,” tambahnya.
Dari lokasi penindakan, ribuan bungkus rokok ilegal ditemukan tersusun di rak kayu dan dalam kardus. Seluruh barang bukti kemudian dikemas ke dalam puluhan kantong plastik hitam dan diangkut menggunakan kendaraan operasional untuk diamankan di Kantor Bea Cukai Sidoarjo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Rmo)






