KEDIRI — Wartajatim.id || Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengeluarkan imbauan dan pemberitahuan penting menyusul maraknya kejadian kebakaran yang terjadi secara beruntun di berbagai wilayah Kabupaten Kediri. Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri, tercatat ada 11 titik kejadian kebakaran yang harus ditangani dalam satu hari saja pada Jumat, 24 Juli 2026.
Deretan insiden tersebut mencakup berbagai objek, mulai dari permukiman warga, kandang ternak, rumpun bambu, hingga lahan kosong, tebu, dan area hutan jati.
Berikut adalah daftar lengkap 11 lokasi kejadian kebakaran yang berhasil ditangani oleh tim Damkar Kabupaten Kediri:
Kandang Puyuh milik Bpk. Jaswadi — Desa Keling, Kecamatan Kepung
Kebakaran Rumah milik Sdr. Rofiah — Desa Kencong, Kecamatan Kepung
Rumpun Bambu milik Bpk. Sukatno — Desa Darungan, Kecamatan Pare
Rumpun Bambu milik Bu Nanik — Desa Sendang, Kecamatan Banyakan
Lahan Kosong milik Bpk. Budi Prasetyo — Jl. PB Sudirman, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare
Lahan Tebu milik PT SGN — Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten
Lahan Jati milik Bpk. Lamidi — Desa Pohrubuh, Kecamatan Semen
Lahan Tebu milik HGU Sumberlumbu — Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar
Limbah Sepatu Bekas milik Bpk. Wisnu Prabowo — Desa Kandat, Kecamatan Kandat
Kebakaran Rumah milik Bpk. Sujarwo — Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar
Kandang Ayam milik Bpk. Mustaqim — Desa Tanjung, Kecamatan Pagu
Menanggapi tingginya frekuensi musibah kebakaran dalam sehari, Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca yang rentan memicu titik api. Mengusung semangat “Mencegah Lebih Baik Daripada Memadamkan”, pemerintah daerah menggencarkan pedoman pencegahan dini bagi masyarakat.
”Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran. Jangan melakukan pembakaran sampah sembarangan di lahan kosong atau area perkebunan, serta pastikan instalasi listrik di rumah maupun kandang ternak dalam kondisi aman guna menghindari korsleting,” ujar Kaleb Untung.
Pihaknya juga mengingatkan para pemilik lahan tebu, pekarangan, dan area terbuka untuk tidak meninggalkan aktivitas yang melibatkan api terbuka tanpa pengawasan.
1. Langkah Pencegahan Sebelum Terjadi Kebakaran
Pastikan kompor dan regulator gas dalam kondisi baik.
Matikan kompor setelah selesai memasak dan jangan meninggalkan masakan tanpa pengawasan.
Periksa instalasi listrik secara berkala serta hindari penggunaan stop kontak bertumpuk.
Jauhkan benda yang mudah terbakar dari sumber api dan simpan korek api dari jangkauan anak-anak.
Jangan membakar sampah sembarangan, terutama saat cuaca panas dan berangin.
2. Tindakan Darurat Jika Terjadi Kebakaran
Tetap tenang dan jangan panik.
Matikan aliran listrik jika masih aman dilakukan.
Gunakan APAR atau kain basah untuk memadamkan api kecil.
Segera evakuasi keluarga ke tempat yang aman dan hubungi petugas pemadam kebakaran secepatnya.
Jangan kembali masuk ke bangunan yang terbakar.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mendapati tanda-tanda atau kejadian kebakaran di lingkungan sekitar agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan mencegah kerugian yang lebih besar. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri siap melayani masyarakat secara cepat, sigap, dan profesional melalui layanan Call Center 24 jam di pos-pos terdekat berikut:
Pos Ngadiluwih: 081231200028
Pos Grogol: 081232051122
Pos Pare: 08133368001 / (0354) 391113
Media Sosial / Layanan Masyarakat Bidang Pencegahan Kebakaran: @satpolppkbkediri
INGAT! Api kecil bila diabaikan dapat menjadi musibah besar. Keselamatan keluarga dimulai dari kepedulian kita bersama. Cegah kebakaran sejak dini, selamatkan jiwa dan harta benda demi mewujudkan Kabupaten Kediri yang tangguh dan bebas kebakaran.(Dk)












