KEDIRI – Wartajatim.id || Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas kinerja pengawasan yang profesional, terstruktur, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan IKU secara serentak oleh jajaran Bawaslu se-Jawa Timur yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur dari kantor masing-masing, termasuk Bawaslu Kabupaten Kediri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifudin Zuhri, menegaskan bahwa penandatanganan IKU tidak semata-mata merupakan kegiatan administratif. Lebih dari itu, IKU menjadi bentuk tanggung jawab pimpinan dan jajaran dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai target serta indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Dengan penandatanganan IKU ini, masing-masing pimpinan dan divisi memiliki tanggung jawab terhadap kinerja dan kegiatan yang dilaksanakan. Karena itu, pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, terstruktur dan terukur,” ujar Saifudin Zuhri.
Menurut Saifudin, pelaksanaan penandatanganan secara serentak oleh jajaran Bawaslu se-Jawa Timur juga mencerminkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola kinerja kelembagaan. Kesamaan arah tersebut diharapkan dapat mendorong setiap jajaran Bawaslu bekerja berdasarkan target yang jelas dan mampu mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugasnya.
IKU, lanjut Saifudin, diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal kelembagaan. Indikator tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan sekaligus instrumen untuk melihat sejauh mana target kinerja yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.
“Yang kita tanda tangani bukan hanya dokumen, tetapi juga komitmen untuk bekerja dan mempertanggungjawabkan setiap langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan pengawasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Kediri siap menindaklanjuti IKU tersebut melalui pelaksanaan program kerja di tingkat kabupaten. Setiap kegiatan pengawasan diharapkan memiliki sasaran dan target yang jelas, dapat diukur pencapaiannya, serta menghasilkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai tugas dan kewenangan kelembagaan.
“Bawaslu Kabupaten Kediri siap melaksanakan IKU yang telah ditandatangani. Ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pengawasan secara profesional, terukur dan bertanggung jawab,” pungkas Saifudin.
Penandatanganan IKU secara serentak ini diharapkan semakin memperjelas arah kerja jajaran Bawaslu, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan akuntabilitas. Bagi Bawaslu Kabupaten Kediri, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas pengawasan serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dengan berpedoman pada indikator kinerja yang telah ditetapkan, setiap jajaran diharapkan mampu menjalankan tugas secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.(Dk)












