Tengah Malam Api Melahap Gubuk Penyimpanan Kayu di Tegowangi, Damkar Pare Cegah Kobaran Merembet ke Mebel

Tengah Malam Api Melahap Gubuk Penyimpanan Kayu di Tegowangi, Damkar Pare Cegah Kobaran Merembet ke Mebel

KEDIRI, Wartajatim.id || Suasana malam di Dusun Sariwangi, Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, mendadak diwarnai kepanikan setelah sebuah gubuk penyimpanan kayu milik Suyono terbakar, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

Kobaran api diketahui dalam kondisi cukup besar sehingga menimbulkan kekhawatiran api merembet ke bangunan toko mebel yang berada di sekitar lokasi. Material kayu yang tersimpan di dalam gubuk juga membuat potensi api berkembang menjadi lebih luas.

Mendapat laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 23.25 WIB. Petugas tiba sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung melakukan penanganan.

Sebanyak lima personel diterjunkan dengan mengoperasikan satu unit armada Damkar berkapasitas 5.000 liter, AG 8157 EP. Petugas melakukan pemadaman sekaligus memastikan kobaran api tidak menjalar ke bangunan maupun material lain di sekitarnya.

Setelah dilakukan penanganan selama kurang lebih 55 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan. Proses pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 00.25 WIB sesuai prosedur operasional yang berlaku.

Berdasarkan laporan awal, gubuk tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu. Pemilik mengetahui kebakaran ketika kobaran api sudah cukup besar.

Terkait penyebabnya, pemilik menduga kebakaran dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab maupun sumber api secara akurat.

Beruntung, kobaran api tidak sampai merembet ke toko mebel. Penanganan cepat petugas membuat potensi kerugian yang lebih besar dapat ditekan.

Dalam kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta, sedangkan aset yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp10 juta.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Laporan petugas juga mencatat tidak terdapat korban luka ringan maupun luka berat.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menekankan pentingnya masyarakat segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

“Kecepatan laporan sangat menentukan dalam penanganan kebakaran. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin cepat pula upaya pemadaman dilakukan sehingga potensi api merembet dan menimbulkan kerugian yang lebih besar dapat diminimalkan,” ujar Kaleb.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan, terutama pada tempat usaha maupun bangunan yang digunakan untuk menyimpan material yang mudah terbakar seperti kayu.

“Tempat penyimpanan material yang mudah terbakar perlu mendapat perhatian khusus. Masyarakat harus memastikan kondisi lingkungan, instalasi listrik, serta sumber-sumber yang berpotensi menimbulkan api dalam keadaan aman,” jelasnya.

Kaleb menambahkan, kesiapsiagaan masyarakat dan respons cepat petugas merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

Peristiwa di Tegowangi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kebakaran dapat terjadi kapan saja, termasuk ketika sebagian besar warga sedang beristirahat. Karena itu, kewaspadaan terhadap potensi sumber api serta keberanian untuk segera melapor menjadi langkah penting untuk mencegah dampak yang lebih besar.

Dengan berhasil dipadamkannya api, situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman. Sementara itu, terkait dugaan penyebab kebakaran, informasi tersebut masih bersifat dugaan awal dan perlu pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *