KEDIRI, Wartajatim.id || Respons cepat kembali ditunjukkan petugas Damkar Pos Pare, Kabupaten Kediri. Seorang warga yang mengalami cincin tersangkut di jari kelingking berhasil dievakuasi dengan aman melalui prosedur pemotongan cincin menggunakan alat khusus pada Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.34 hingga 00.38 WIB di Kantor Damkar Pos Pare. Warga datang langsung ke pos pemadam kebakaran dengan kondisi jari kelingking membengkak setelah mengenakan cincin yang ukurannya tidak sesuai.
Berdasarkan laporan petugas, kondisi tersebut diduga terjadi karena korban mengenakan cincin yang terlalu kecil sehingga tidak dapat dilepaskan secara manual dan berpotensi mengganggu sirkulasi darah pada jari.
Di bawah koordinasi Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran selaku pelaksana kegiatan, petugas segera melakukan penanganan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Menggunakan mini grinder, cincin dipotong secara hati-hati agar tidak melukai jari korban.
Dalam waktu sekitar empat menit, proses evakuasi berhasil diselesaikan. Cincin terlepas dengan aman tanpa menimbulkan cedera serius. Korban hanya mengalami luka ringan berupa pembengkakan pada jari kelingking, sementara tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengapresiasi kesiapsiagaan personel Damkar Pos Pare yang mampu memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, bahkan pada jam-jam dini hari.
“Damkar tidak hanya bertugas menangani kebakaran, tetapi juga siap memberikan layanan penyelamatan atau rescue terhadap berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat. Kecepatan respons dan kepatuhan terhadap SOP menjadi prioritas agar setiap penanganan berlangsung aman,” ujar Kaleb.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan cincin maupun aksesori lain yang berpotensi membahayakan apabila ukurannya tidak sesuai.
“Jangan memaksakan memakai cincin yang terlalu sempit. Jika jari mulai membengkak atau cincin sulit dilepas, segera minta bantuan petugas dan hindari memaksa menariknya karena dapat memperparah kondisi,” pesannya.
Kaleb menegaskan, layanan penyelamatan Damkar Kabupaten Kediri siap memberikan bantuan kepada masyarakat selama 24 jam sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional.












