KEDIRI, Wartajatim.id – Kobaran api membakar rumpun bambu dan daun kering di wilayah RT 01/RW 06, Dusun Templek, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Senin (21/9/2026) siang. Berkat respons cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare, api berhasil dikendalikan sebelum merembet lebih luas.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Damkar Kabupaten Kediri sekitar pukul 10.55 WIB oleh Wasi, selaku Kepala Dusun (Kasun) setempat. Lima menit kemudian, tepat pukul 11.00 WIB, satu unit armada Damkar Pos Pare berkapasitas 5.000 liter dengan nomor polisi AG 8157 EP diberangkatkan menuju lokasi.
Petugas tiba sekitar pukul 11.05 WIB dan langsung melakukan penanganan. Sebanyak lima personel diterjunkan untuk mengatasi kobaran api yang saat itu telah merembet ke rumpun bambu serta area yang dipenuhi daun kering.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima petugas, kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian saat melakukan pembakaran sampah. Namun, penyebab tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan informasi awal di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemadaman secara terukur menggunakan armada Damkar. Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan dan penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 13.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Dari pendataan sementara, kerugian material ditaksir sekitar Rp2 juta. Sementara itu, aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran sampah, terutama ketika dilakukan di sekitar material yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran sampah. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merembet apabila berada di dekat daun kering, rumpun bambu, maupun material lain yang mudah terbakar,” ujar Kaleb.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memastikan api benar-benar padam setelah selesai melakukan aktivitas pembakaran. Bara yang masih tersisa dapat kembali menyala dan berpotensi memicu kebakaran.
“Jangan meninggalkan api atau bara dalam kondisi masih menyala. Pastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Kalau kondisi api mulai tidak terkendali, segera menjauh dan laporkan kepada petugas agar bisa mendapatkan penanganan dengan cepat,” lanjutnya.
Kaleb juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran. Menurutnya, kecepatan petugas dalam mendatangi lokasi menjadi bagian penting dalam upaya mencegah api meluas dan menekan potensi kerugian.
“Kami terus mendorong personel Damkar untuk memberikan pelayanan dan respons secepat mungkin terhadap laporan masyarakat. Penanganan sejak dini sangat penting karena kebakaran bisa berkembang dengan cepat, terlebih jika di lokasi terdapat banyak bahan yang mudah terbakar,” jelasnya.
Kejadian di Dusun Templek tersebut menjadi pengingat bahwa pembakaran sampah secara sembarangan dapat menimbulkan risiko kebakaran, terlebih apabila dilakukan berdekatan dengan rumpun bambu, semak, dedaunan kering, lahan terbuka, maupun bangunan.
Damkar Kabupaten Kediri kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan lokasi pembakaran sebelum api benar-benar dipastikan padam.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban luka maupun korban meninggal dunia. Api berhasil dipadamkan sesuai prosedur dan kondisi di lokasi dinyatakan aman setelah proses penanganan selesai.












