Ngawi,Wartajatim.id – Dugaan ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa dengan kondisi realisasi fisik di lapangan memicu sorotan tajam di Desa Pocol Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi
Ibu Uswatun Hasanah Selaku Kepala Desa didesak untuk memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan anggaran Dana Desa serta pelaporan pada sistem OMCity/OMSPAM.
Berdasarkan temuan dan keluhan yang berkembang di masyarakat, terdapat indikasi perbedaan signifikan antara angka yang dilaporkan dalam LPJ administratif dengan wujud fisik pekerjaan pembangunan maupun program desa di lokasi. Praktek dugaan manipulasi data ini dinilai merugikan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat penuh dari pengalokasian anggaran negara.
DD Ta 2023 Rp 75 100 000
Sarana dan prasarana Pariwisata Milik Desa
DD Ta 2024 Rp 38 205 000
Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa
DD Ta 2025 Rp 14 895 000
Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa
DD Ta 2025 Rp 880 182 000 ( Pagu Anggaran) dan untuk Penyaluran
Rp 573 448 800 berarti ada sisa Anggaran Rp 306 679 200 yang belum terlaporkan di OmSpam atau JAGA DESA
Adanya dugaan mark-up atau ketidaksesuaian antara volume, kualitas, serta realisasi anggaran belanja desa dengan wujud pembangunan aktual di lapangan.
Menuntut kejelasan terkait input data laporan pertanggungjawaban pada aplikasi pencatatan keuangan dan pelaksanaan program desa agar selaras dengan kondisi nyata.
Sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD), Kepala Desa POCOL diminta untuk bertindak koperatif dan membuka dokumen LPJ secara transparan kepada publik/masyarakat.
Meminta Inspektorat Kabupaten NGAWI serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit investigatif guna memeriksa secara langsung pengerjaan proyek dan alokasi anggaran di Desa Pocol .
Pengelolaan Dana Desa wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Jika ada indikasi data LPJ direkayasa sementara realisasi di lapangan tidak sesuai, hal ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegas perwakilan warga ssbagai Lembaga pemerhati kebijakan publik setempat.
Masyarakat berharap pihak Pemerintah Desa Pocol segera memberikan ruang dialog dan klarifikasi resmi guna menyelesaikan polemik ini secara transparan dan berkeadilan.
Apabila benar atas dugaan manipulasi data Anggaran kami selaku Tim Investigasi TribunPost akan buat laporan pengaduan ke Inspektorat ,polres dan kejaksaan Ngawi supaya ada titik jerah kepada kepala desa yang dengan sengaja menghamburkan uang rakyat dan negara.(SM)










