Kediri,Wartajatim.id || Polsek Plosoklaten, Polres Kediri, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Plosorejo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, pada Jumat, 25 September 2026.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Polsek Plosoklaten Polres Kediri melaksanakan patrolii. Petugas memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari keberadaan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam.
Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono, S.H. mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas dugaan perjudian sabung ayam. Lokasi tersebut dalam kondisi kosong.
“Merespon cepat kemudian kami menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, kami mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan pengecekan,” kata AKP Didik.
Menurutnya, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan orang yang sedang melakukan diduga perjudian maupun aktivitas sabung ayam sebagaimana informasi yang diterima.
“Di lokasi kosong. Tidak ditemukan adanya aktivitas orang perjudian sabung ayam,” tuturnya.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, petugas kemudian melakukan penyisiran, perlengkapan yang berada di lokasi diduga berkaitan dengan arena tersebut.
AKP Didik menegaskan, pihaknya akan terus merespon setiap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke call center 110, layanan reaksi cepat Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kami tentunya akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami cek langsung di lapangan,” tegas AKP Didik.(Dk)












