Satlantas Polres Kediri Kota Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas, Pelajar SMP Mrican Diingatkan Utamakan Keselamatan

Satlantas Polres Kediri Kota Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas, Pelajar SMP Mrican Diingatkan Utamakan Keselamatan

KEDIRI KOTA, Wartajatim.id – Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di kalangan pelajar. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi tertib berlalu lintas di SMP Mrican, Jalan Sersan Bahrun No. 100, Mrican, Kota Kediri, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Arifin Priyo Ananto bersama anggota.

Di hadapan para pelajar, jajaran Satlantas Polres Kediri Kota memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan ketika berada di jalan.

Edukasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Satlantas Polres Kediri Kota untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia sekolah. Pelajar tidak hanya diarahkan untuk memahami aturan, tetapi juga diharapkan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi di SMP Mrican juga berkaitan dengan hasil Rapat Koordinasi Tertib Berlalu Lintas di Wilayah Hukum Kota Kediri yang digelar pada Selasa (15/9/2026).

Rakor tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Kota Kediri, Satlantas Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan Kota Kediri dan Satpol PP Kota Kediri.

Dalam kesepakatan bersama tersebut, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah siswa-siswi usia SMP tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor roda dua maupun sepeda listrik.

Ketentuan tersebut disosialisasikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pelajar. Dalam kesepakatan tersebut juga dicantumkan dasar mengenai persyaratan usia untuk memperoleh SIM C serta ketentuan terkait penggunaan sepeda listrik.

Sebagai alternatif, orang tua diimbau menggunakan sarana transportasi yang sesuai, seperti Bus Satria, mengantar anak secara langsung, menggunakan ojek online, maupun bersepeda, dengan tetap mempertimbangkan keselamatan perjalanan.

Para pelajar juga diingatkan untuk mematuhi seluruh aturan dan rambu lalu lintas, termasuk ketentuan tertib berlalu lintas yang diterapkan oleh sekolah.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Turjawali Ipda Arifin Priyo Ananto, menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

“Kami terus mendorong agar edukasi tertib berlalu lintas diberikan sejak usia pelajar. Harapannya, para siswa memahami pentingnya disiplin, mematuhi aturan, dan selalu mengutamakan keselamatan ketika berada di jalan,” demikian pesan Kasat Lantas yang disampaikan melalui Ipda Arifin.

Pesan tersebut juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan sekolah. Pengawasan keluarga serta penerapan aturan di lingkungan pendidikan dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas pada anak.

Satlantas Polres Kediri Kota juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, penindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku.

Bagi Satlantas Polres Kediri Kota, edukasi dan penindakan merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Edukasi diberikan untuk membangun pemahaman masyarakat, khususnya pelajar, mengenai aturan dan risiko di jalan. Sementara penindakan dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski terdapat berbagai keterbatasan dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi di SMP Mrican tetap berjalan dengan baik dan lancar. Petugas bersama pihak sekolah berupaya memastikan pesan keselamatan dapat diterima oleh para pelajar.

Kehadiran personel Satlantas Polres Kediri Kota di lingkungan sekolah sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih dekat dengan generasi muda. Pendekatan edukatif tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, Satlantas Polres Kediri Kota terus mendorong lahirnya budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Keselamatan di jalan dimulai dari hal sederhana: memahami aturan, mematuhi rambu, menggunakan sarana transportasi sesuai ketentuan, dan tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *