KEDIRI,Wartajatim.id — Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian Polsek Kandat. Selain memastikan pelayanan pemenuhan gizi berjalan baik, aspek keamanan pangan, kebersihan, keselamatan distribusi hingga pengawasan lingkungan SPPG juga dinilai penting.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., saat memberikan arahan kepada pengurus dan relawan SPPG, Rabu (30/9/2026).
Dalam arahannya, AKP Yudho meminta seluruh pengelola SPPG memperhatikan setiap tahapan pelayanan secara disiplin, mulai dari pemeriksaan bahan makanan, proses pengolahan, penyajian hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Menurutnya, pemeriksaan bahan makanan perlu dilakukan secara teliti sebelum digunakan. Bahan yang telah kedaluwarsa atau tidak memenuhi ketentuan tidak boleh digunakan dalam proses pengolahan.
“Bahan makanan harus dicek betul sebelum dimasak. Pastikan tidak ada bahan yang kedaluwarsa dan seluruh bahan dalam kondisi layak untuk diolah,” ujarnya.
Selain bahan makanan, kebersihan tempat pengolahan dan peralatan memasak juga menjadi perhatian. Para relawan diminta menjaga kebersihan sejak tahap persiapan, pengolahan hingga makanan siap didistribusikan.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyajian dan distribusi. Menurutnya, seluruh proses perlu dikelola secara tertib agar pelayanan kepada penerima manfaat berjalan sesuai prosedur.
AKP Yudho juga meminta pengelola SPPG segera mengambil langkah apabila ditemukan persoalan terhadap makanan yang telah didistribusikan.
Apabila terdapat kendala yang berpotensi mengganggu keamanan makanan, pengelola diminta melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk menarik makanan dari penerima manfaat dan membuat berita acara.
“Jangan sampai terjadi keracunan. Kalau ada kendala terhadap makanan, jangan menunggu. Segera lakukan penarikan dari penerima manfaat dan dibuatkan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.
Ia juga mengingatkan pengurus dan relawan agar tidak panik ketika menerima keluhan dari penerima manfaat.
Setiap persoalan diminta segera dikomunikasikan kepada pihak terkait, termasuk Polsek Kandat, sehingga dapat ditindaklanjuti sejak awal.
“Kalau ada keluhan dari penerima manfaat, jangan panik. Segera koordinasikan dengan kami. Jangan menunggu sampai persoalan menjadi viral,” ujarnya.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian dalam proses distribusi makanan SPPG. Kapolsek Kandat meminta para pengemudi memenuhi ketentuan berkendara dan mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas.
Para driver wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan serta tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba.
“Driver wajib memiliki SIM, tidak mengonsumsi miras maupun narkoba. Perhatikan kecepatan dan keselamatan. Jangan sampai terjadi kecelakaan karena membawa nama SPPG Polri,” tuturnya.
Menurut AKP Yudho, kedisiplinan pengemudi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran distribusi sekaligus menjaga keselamatan di jalan.
Tidak hanya keamanan pangan dan distribusi, pengelolaan limbah juga menjadi perhatian. Pengelola SPPG diminta memastikan pembuangan limbah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Sementara itu, pengawasan terhadap akses keluar-masuk area SPPG juga menjadi bagian dari arahan keamanan.
AKP Yudho meminta karyawan yang bekerja di SPPG melapor kepada petugas penjagaan Polsek Kandat. Pengaturan akses tersebut dimaksudkan agar aktivitas di lingkungan SPPG dapat terpantau dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Karyawan yang masuk SPPG wajib melapor ke penjagaan Polsek. Akses keluar-masuk harus diperhatikan agar tidak semua orang bisa bebas masuk ke SPPG Polri. Ini bagian dari pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan,” kata dia.
AKP Tutud Yudho berharap seluruh pengurus dan relawan SPPG Kandat memahami bahwa pelayanan pemenuhan gizi bukan hanya berkaitan dengan penyediaan makanan.
Menurutnya, pelayanan tersebut juga membutuhkan perhatian terhadap keamanan pangan, kebersihan, keselamatan distribusi, kedisiplinan, pengelolaan limbah serta pengawasan lingkungan SPPG.
Dengan koordinasi yang cepat antara pengelola SPPG dan pihak kepolisian, setiap potensi persoalan diharapkan dapat segera ditangani sesuai prosedur sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.(Dk)












