9 Ruang Kelas SDN Sukorejo 1 Ngasem Direvitalisasi, Wajah Sekolah di Kediri Mulai Berbenah

9 Ruang Kelas SDN Sukorejo 1 Ngasem Direvitalisasi, Wajah Sekolah di Kediri Mulai Berbenah

KEDIRI, Wartajatim.id – Pembenahan sarana pendidikan terus dilakukan di Kabupaten Kediri. Salah satunya terlihat di SDN Sukorejo 1 Ngasem, Kecamatan Ngasem, yang pada 2026 mendapat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD untuk memperbaiki sembilan ruang kelas, ruang UKS, dan kamar mandi.

Program yang mulai dilaksanakan sejak Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Selain pembenahan fisik, pelaksanaannya juga melibatkan unsur sekolah, komite, masyarakat sekitar, serta wali murid sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi SDN Sukorejo 1 Ngasem, program tersebut menjadi momentum pembenahan fasilitas yang selama ini dirawat secara bertahap. Sebelum memperoleh revitalisasi, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, di antaranya tembok yang mulai rusak dan atap yang mengalami kebocoran saat hujan.

Kondisi tersebut sebelumnya ditangani sekolah melalui perawatan secara bertahap atau sistem tambal sulam agar ruang belajar tetap dapat digunakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai prosedur, petunjuk teknis, serta target yang telah ditetapkan.

Menurut Muhsin, pelaksanaan program juga harus mengikuti seluruh standar operasional dan mekanisme yang berlaku. Pengelolaan kegiatan di tingkat sekolah dilakukan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagai bagian dari tata kelola program.

Pengawasan, lanjutnya, tidak hanya menyangkut progres fisik pembangunan. Tata kelola program juga menjadi perhatian, termasuk pembentukan P2SP, keterlibatan tenaga teknis profesional, hingga tanggung jawab kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan di tingkat satuan pendidikan.

Muhsin juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan revitalisasi. Tokoh masyarakat, komite sekolah, dan warga sekitar diharapkan turut memastikan pembangunan berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Kediri pada 2026 mencakup penerima yang lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Muhsin menjelaskan bahwa jika sebelumnya bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat diberikan kepada sekitar 40 hingga 50 sekolah, pada 2026 jumlah penerima meningkat menjadi lebih dari 100 satuan pendidikan.

Penerima bantuan tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Menurut Muhsin, peningkatan jumlah penerima bantuan tersebut membuat pengawasan dan tata kelola program menjadi semakin penting. Setiap sekolah diharapkan menjalankan program sesuai mekanisme sekaligus mengoptimalkan bantuan berdasarkan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri jenjang SD, Anang Triasmono, S.E., mengatakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Tahun 2026 merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan.

Menurut Anang, revitalisasi tidak hanya berorientasi pada perbaikan bangunan. Sarana pendidikan yang layak juga berkaitan dengan terciptanya lingkungan belajar yang aman, sehat, nyaman, dan mendukung kegiatan pembelajaran.

“Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, aman, nyaman, serta mampu menunjang proses pembelajaran bagi seluruh warga sekolah,” ungkap Anang, Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, fasilitas yang memadai diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan peserta didik dan pendidik sekaligus menciptakan suasana sekolah yang lebih kondusif.

“Revitalisasi tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan sekolah, tetapi juga pada terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman, sehat, inklusif, dan nyaman,” jelasnya.

Anang menambahkan, satuan pendidikan penerima bantuan harus mengoptimalkan program sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan juga diharapkan dilakukan secara efektif, transparan, serta melibatkan unsur terkait.

“Sekolah diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, sehingga peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan,” tambahnya.

Menurut Anang, hasil revitalisasi juga perlu dijaga setelah pembangunan selesai. Perawatan secara berkelanjutan menjadi bagian penting agar fasilitas yang telah diperbaiki dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Melalui program revitalisasi ini diharapkan kualitas layanan pendidikan di tingkat sekolah dasar semakin meningkat. Ketersediaan fasilitas yang layak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang mampu memberikan kesempatan yang lebih baik bagi setiap peserta didik untuk berkembang,” katanya.

Kepala SDN Sukorejo 1 Ngasem, Titik Kurniawati, M.Pd., mengatakan pihak sekolah selama ini berupaya mempertahankan kondisi fasilitas melalui perawatan bertahap.

Sejak dirinya bertugas di SDN Sukorejo 1 Ngasem pada 2021, sekolah secara rutin memperbarui data melalui Dapodik dan mengajukan proposal rehabilitasi.

“Selama ini upaya perawatan sekolah sudah dilakukan dengan sistem tambal sulam. Sejak saya dipindahtugaskan ke SDN Sukorejo 1 Ngasem pada tahun 2021, kami secara rutin meng-update data di Dapodik dan mengajukan proposal rehabilitasi. Kami juga pernah mendapatkan program revitalisasi pada tahun 2022,” kata Titik.

Pada 2026, sekolah kembali memperoleh program revitalisasi dengan sasaran sembilan ruang kelas, ruang UKS, dan kamar mandi.

“Alhamdulillah, tahun ini 2026 kami mendapatkan revitalisasi lagi, yakni untuk sembilan ruang kelas, UKS, dan kamar mandi. Sebelumnya kami melakukan perawatan secara mandiri dengan sistem tambal sulam,” ujarnya.

Menurut Titik, revitalisasi memberikan dampak terhadap pembenahan fasilitas sekolah. Dalam pelaksanaannya, komite sekolah, masyarakat sekitar, dan wali murid juga turut dilibatkan sesuai mekanisme.

“Dengan adanya revitalisasi ini sangat berdampak terhadap perbaikan sekolah, sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar, komite sekolah, dan wali murid yang ikut terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi,” jelasnya.

Pelaksanaan revitalisasi di SDN Sukorejo 1 Ngasem dimulai sejak Agustus 2026. Perbaikan mencakup sembilan ruang kelas, ruang UKS, dan kamar mandi.

Bagi pihak sekolah, pembenahan tersebut diharapkan dapat memberikan perubahan terhadap kondisi fasilitas yang sebelumnya membutuhkan perawatan secara berkala.

Dengan fasilitas yang lebih layak, ruang belajar diharapkan dapat memberikan suasana yang lebih nyaman bagi siswa dan guru. Pada saat yang sama, fasilitas UKS dan kamar mandi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan warga sekolah.

Titik berharap seluruh fasilitas yang telah diperbaiki nantinya dapat dimanfaatkan dan dirawat bersama.

“Setelah revitalisasi selesai, kami berharap seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan dan dirawat bersama. Ini merupakan fasilitas pendidikan yang manfaatnya kembali kepada anak-anak dan seluruh warga sekolah,” ujarnya.

Program revitalisasi tersebut menjadi bagian dari proses pembenahan sarana pendidikan di Kabupaten Kediri yang dilakukan secara bertahap.

Di SDN Sukorejo 1 Ngasem, perbaikan sembilan ruang kelas, UKS, dan kamar mandi bukan hanya menyentuh fisik bangunan, tetapi juga diharapkan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman.

Kolaborasi pemerintah, sekolah, komite, masyarakat, dan wali murid menjadi bagian penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pada akhirnya, keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari bangunan yang selesai diperbaiki, tetapi juga dari bagaimana fasilitas tersebut mampu mendukung kegiatan pendidikan dan dijaga keberlangsungannya untuk kepentingan peserta didik.(Dk)

Redaksi: Wartajatim.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *