Cegah Bullying Sejak Dini, Polsek Kandat Edukasi 240 Siswa SD Negeri Kandat 1 tentang Pentingnya Saling Menghargai

Cegah Bullying Sejak Dini, Polsek Kandat Edukasi 240 Siswa SD Negeri Kandat 1 tentang Pentingnya Saling Menghargai

KEDIRI, Wartajatim.id – Upaya membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak terus dilakukan Polsek Kandat, Polres Kediri Kota. Salah satunya melalui edukasi tentang bahaya bullying atau perundungan kepada 240 siswa-siswi SD Negeri Kandat 1, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Kandat, Aiptu Andri Prasetyo, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Kandat, Aipda Yunus Irawan. Edukasi ini diikuti siswa kelas I hingga kelas VI, bersama Kepala SD Negeri Kandat 1, Ainul Mubaroq, S.Pd., serta jajaran staf pengajar.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan, pentingnya menghormati sesama teman, serta membangun kebiasaan berperilaku baik di lingkungan sekolah. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya menanamkan kesadaran sejak dini agar anak-anak tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti, merendahkan, maupun mengucilkan orang lain.

Polsek Kandat juga mendorong terciptanya hubungan yang positif antara siswa, sehingga lingkungan belajar dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Peran guru dan pihak sekolah dinilai penting dalam membimbing siswa sekaligus mengenali dan menangani perilaku perundungan sejak awal.

Kapolsek Kandat, AKP Tutut Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa edukasi tentang bahaya bullying merupakan langkah penting dalam membentuk karakter anak serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.

“Pencegahan bullying harus dimulai sejak dini. Anak-anak perlu memahami bahwa setiap teman memiliki hak untuk dihormati dan merasa aman di sekolah. Jangan membiasakan mengejek, menghina, mengucilkan, apalagi menyakiti teman. Jika melihat atau mengalami perundungan, jangan takut untuk bercerita kepada guru maupun orang tua,” ujar AKP Tutut Yudho Prastyawan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak. Dengan komunikasi dan pengawasan yang baik, potensi perundungan diharapkan dapat dicegah sedini mungkin.

Kepala SD Negeri Kandat 1, Ainul Mubaroq, S.Pd., bersama staf pengajar turut hadir dalam kegiatan yang menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran siswa terhadap pentingnya sikap saling menghargai dan menjaga hubungan baik dengan teman sebaya.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polsek Kandat berharap para siswa semakin memahami dampak negatif perundungan serta mampu menerapkan perilaku saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Edukasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan sekolah bebas perundungan bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh pihak, termasuk siswa, orang tua, dan masyarakat.(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *