KEDIRI- Wartajatim.id || MAM alias Maskur (29) buruh serabutan ditangkap Buser Satresnarkoba Polres kediri. Pria asal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ditangkap diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu itu.
“Diamankan dirumahnya dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat 0,35 gram,”tutur AKP Sriati, Rabu (17/7/2024).
Selain di barang bukti sabu-sabu, lanjut disampaikan AKP Sriati, turut diamankan pula 1 korek api gas, narkoba jenis pil dobel L sebanyak 115 butir dalam 7 plastik klip, 1 ponsel, 1 tas tas pinggang warna hitam dan pil dobel L 40 butir.
“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri,”terangnya.
Diungkapkan Kasi Humas, penangkapan terduga ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Masih dimintai keterangan oleh petugas. Diduga terduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga mengedarkan sabu-sabu dan pil dobel L,”ungkapnya
Editor: Didik/hms