KEDIRI KOTA, Wartajatim.id – Upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota. Melalui kegiatan bertajuk Jumat Gaul dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026, petugas menindak 12 pelanggaran lalu lintas di kawasan Simpang Tiga Kodim Selatan, Kota Kediri, Jumat (6/11/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut tidak hanya menyasar pelanggaran administrasi kendaraan, tetapi juga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu lalu lintas, hingga kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Penindakan terhadap knalpot brong menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Untuk memastikan tingkat kebisingan kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan alat ukur tingkat kebisingan atau desibel (dB). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan teknis terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Dari hasil kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Kediri Kota mencatat sebanyak 12 penindakan, dengan rincian tujuh STNK, satu SIM, serta empat unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dari empat sepeda motor yang diamankan, dua di antaranya diketahui menggunakan knalpot brong.

Penertiban knalpot brong tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengurangi gangguan kebisingan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Kediri Kota dengan pengawasan perwira pengendali dari unsur Kanit Kamsel dan Kanit Turjawali.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Turjawali IPDA Arifin Priyo Ananto, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Gaul merupakan salah satu langkah kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, khususnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Menurutnya, penindakan tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi agar masyarakat memahami bahwa setiap pelanggaran lalu lintas memiliki risiko terhadap keselamatan.
“Melalui kegiatan Jumat Gaul ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Penindakan yang kami lakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Terkait penggunaan knalpot brong, pihaknya mengingatkan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya persoalan kelengkapan kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar ketentuan, suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan maupun kepentingan pribadi.
“Pesan kami, jangan menunggu terjadi kecelakaan untuk mulai tertib berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm berstandar SNI, patuhi rambu dan lampu lalu lintas, serta hindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.
Lebih lanjut, IPDA Arifin menegaskan bahwa Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mengedepankan langkah edukasi dan penegakan hukum secara profesional, humanis, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penegakan aturan akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami berharap masyarakat tidak memandang kegiatan ini hanya sebagai razia, melainkan sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman,” tegasnya.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya membangun kesadaran bahwa menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Polisi tidak hanya hadir untuk melakukan pengawasan dan penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat menjadi mitra dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas.
IPDA Arifin berharap pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dapat mendorong tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya dilakukan ketika ada petugas, tetapi menjadi kesadaran setiap individu saat menggunakan jalan raya.
“Harapan kami, masyarakat Kota Kediri semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Jumat Gaul tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan sesama. Penertiban knalpot brong juga menjadi pesan bahwa jalan raya harus menjadi ruang bersama yang aman, tertib, dan nyaman tanpa gangguan kebisingan.

Sinergi Polisi Bersama Masyarakat diharapkan semakin memperkuat kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan dan kepedulian seluruh pengguna jalan, terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Kediri bukan sekadar harapan, tetapi dapat diwujudkan bersama.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan lancar.(Dk)












