KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Dalam rangka upaya menjaga Harkamtibmas, jajaran Polres Kediri Kota melakukan kegiatan operasi Cipta Kondisi, Minggu (2/11/2024) di halaman Mako Lantas Jl.Brawijaya Kota Kediri.
Pada operasi Cipkon dini hari, petugas gabungan dari Sat Samapta,Sat Reskrim,Sat Narkoba,Satlantas,Sat Intel dan Propam telah berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas baik R4 dan R2.
Walaupun sudah sering di gelar operasi yang sama, akan tetapi masih banyak yang terjaring dalam Razia tersebut.hal ini tentu menjadikan penilaian di jajaran kepolisian bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesadaran dan keselamatan berlalu lintas masih rendah.
Dalam Operasi Cipkon Minggu dini hari tersebut Petugas juga mengamankan Sebotol Miras merek kuntul yang di sembunyikan di laci Dasbor mobil sedan.dari pengakuan pengemudi mobil bahwa miras tersebut baru di beli dan hanya buat jamu penghangat tubuh.
“Tadinya beli di daerah kabupaten Kediri 2 botol,yang 1 botol sudah habis,jadi tinggal 1 botol ini,” ungkap si pengemudi
Untuk proses selanjutnya 2 Pemuda tersebut langsung di tangani oleh unit Tipiring(Tindak Pidana Ringan) untuk di data dan di lakukan pembinaan.
Terkait masih maraknya peredaran miras menjelang pesta Demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.,melalui Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo S H., kepada media ini menjelaskan, bahwa operasi cipta kondisi ini sebagai upaya Polri dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang penyebab utamanya biasanya berawal dari pengaruh alkohol. Tentunya kami akan terus dan tidak akan pernah bosan dalam memerangi dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang salah satunya adalah miras.
Editor: Didik