KEDIRI KOTA — Wartajatim.id || Tindakan tegas diambil oleh jajaran Satlantas Polres Kediri Kota, Polda Jatim, terhadap armada bus yang nekat melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Sebuah Bus Harapan Jaya terpaksa dihentikan dan dijatuhi sanksi tilang setelah kedapatan melakukan aksi “ngeblong” di Simpang Empat (Sp4) Gang 3, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Penindakan tersebut berlangsung pada Jumat (12/6/2026) siang, saat kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut sedang dalam pengawasan rutin petugas.
Kronologi dan Identitas Kendaraan:
Menurut keterangan kepolisian, armada yang ditindak merupakan Bus Harapan Jaya jurusan Surabaya – Trenggalek dengan nomor polisi AG 7012 UT. Bus tersebut diketahui dikemudikan oleh Mukono, seorang warga asal Kabupaten Trenggalek.

Bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) tersebut sedang melaju di kawasan Mojoroto dan mencoba mengambil jalur kanan (ngeblong) di persimpangan Gang 3 untuk menerobos antrean kendaraan. Aksi nekat ini langsung direspons cepat oleh personel Satlantas Polres Kediri Kota yang sedang bersiaga di lapangan. Petugas langsung menghentikan laju bus berbadan besar tersebut demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Pernyataan Kasat Lantas:
Kapolres Kediri Kota melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi ugal-ugalan angkutan umum yang kerap meresahkan masyarakat ini.
”Kami langsung mengambil tindakan tegas berupa tilang di tempat terhadap pengemudi Bus Harapan Jaya bernopol AG 7012 UT atas nama Mukono. Tindakan ‘ngeblong’ di Simpang Empat Gang 3 Mojoroto ini sangat membahayakan, baik bagi penumpang bus itu sendiri maupun pengguna jalan lain dari arah berlawanan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., Jumat (12/6).
Imbauan Khusus Kasat Lantas untuk Sopir Bus:
Lebih lanjut, AKP Tutud Yudho Prastyawan memberikan imbauan keras dan pesan mendalam yang ditujukan khusus kepada para pengemudi angkutan umum, terutama sopir bus yang membawa banyak nyawa penumpang.
”Kepada seluruh sopir bus, ingatlah bahwa ada puluhan nyawa penumpang yang Anda bawa, dan ada keluarga yang menunggu mereka di rumah. Tolong hilangkan ego di jalan raya. Kejar setoran atau waktu jangan sampai mengorbankan keselamatan. Patuhi rambu lalu lintas, antre dengan sabar di persimpangan, dan jangan sekali-kali nekat ngeblong,” tegas AKP Tutud Yudho.

Beliau juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Kediri Kota akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan. Jika masih ada sopir bus yang membandel dan nekat melakukan pelanggaran serupa, pihak kepolisian tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat.(Dk)
Editor: Redaksi












