Arogansi Berujung Sanksi: Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Bus Harapan Jaya yang ‘Ngeblong’ di Simpang Baruna

Arogansi Berujung Sanksi: Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Bus Harapan Jaya yang 'Ngeblong' di Simpang Baruna

KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim bertindak tegas terhadap aksi ugal-ugalan armada Bus Harapan Jaya nopol AG 7612 UT yang nekat “ngeblong” di jalur kanan (lawan arah) di Simpang Empat Baruna, Kota Kediri. Aksi nekat yang dilakukan pada malam hari di saat jam padat kendaraan tersebut sempat direkam oleh pengguna jalan lain hingga viral di media sosial dan memicu kemacetan panjang.

​Kronologi Pemanggilan: Berawal dari Aduan Masyarakat dan Video Viral

​Berbekal aduan dari masyarakat serta bukti rekaman video yang viral di jagat maya, aparat kepolisian tidak tinggal diam.

​Sinergi dan Pemanggilan: Satlantas Polres Kediri Kota yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri langsung bergerak cepat dengan menghubungi pihak manajemen PO Bus Harapan Jaya.

​Menghadap ke Kantor Dishub: Petugas melayangkan panggilan resmi kepada sopir bernama Aris Kristianto (warga Trenggalek) beserta kru bus yang terekam di dalam video tersebut. Mereka diminta segera menghadap ke Kantor Dishub Kota Kediri yang berada di Terminal Tamanan Kota Kediri pada Jumat paginya, sekira pukul 09.00 WIB.

​Sanksi Tilang Tegas dan Sanksi Khusus

​Begitu tiba di lokasi pemanggilan, petugas langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas berkendara. Selain diberikan sanksi tilang tegas sesuai aturan, kru bus tersebut juga langsung diberikan pembinaan khusus di tempat.

​Di Kantor Dishub Kota Kediri (Terminal Tamanan) mereka dihukum fisik berupa push-up dan scot jump di hadapan petugas. Sembari menjalani scot jump, sopir dan kenek bus diwajibkan mengikrarkan janji dengan lantang secara berulang-ulang: “Saya tidak akan mengulangi lagi ngeblong di jalur kanan!”

​Penjelasan Langsung Kasat Lantas Polres Kediri Kota

​Pada Senin (15/06/2026), Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., memberikan penjelasan langsung terkait tindakan tegas tersebut. Perwira pertama polri yang dikenal tegas serta pernah sukses menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Nganjuk ini menjelaskan bahwa kawasan Simpang Empat Baruna saat ini memang sangat rawan macet akibat imbas proyek pembangunan jembatan Kaliombo 1.

​”Kami tidak memberikan toleransi bagi arogansi yang membahayakan keselamatan publik. Saat ini Simpang Empat Baruna padat karena efek pembangunan jembatan Kaliombo 1. Kami meminta semua pengendara, khususnya sopir angkutan umum, untuk selalu tertib, bersabar, dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada,” ujarnya pada Senin (15/6/2026).

​”Kami juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama, guna mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Kota Kediri,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Nganjuk tersebut.

​Di akhir kesempatan, pihak kepolisian dan Dishub kembali mengimbau manajemen PO Bus untuk memperketat pembinaan kru armada mereka, serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang aktif melapor demi menjaga ketertiban bersama di jalan raya.(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *