Enam OPD Baru Perkuat MPP Kediri, Total Layanan Kini Capai 115

Enam OPD Baru Perkuat MPP Kediri, Total Layanan Kini Capai 115

​KEDIRI – Wartajatim.id || Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat. Sejak resmi beroperasi pada 24 September 2025 dengan 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 85 jenis layanan, kini MPP Kabupaten Kediri telah berkembang pesat dengan mengintegrasikan 27 OPD dan menyediakan total 115 jenis layanan.

​Masyarakat yang ingin mengakses layanan terpadu ini dapat langsung mendatangi lokasi MPP yang terletak di Jl. Soekarno Hatta No.14, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

​Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Kediri, Joko Suwono, S.Sos, M.AP., menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan langkah strategis untuk memangkas birokrasi. “Bergabungnya enam OPD baru ini adalah bukti nyata bahwa MPP Kabupaten Kediri terus bertransformasi menjadi ekosistem pelayanan yang semakin inklusif. Kami ingin memastikan warga mendapatkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi hanya dalam satu atap,” ujarnya.

​Lebih lanjut, Joko Suwono menyampaikan pesan hangat kepada seluruh warga Kabupaten Kediri agar dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu datang ke MPP. Fasilitas ini kami bangun dan kembangkan sepenuhnya demi kenyamanan Anda. Silakan manfaatkan layanan yang ada, karena kepuasan dan kemudahan masyarakat adalah prioritas utama kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” pungkas beliau.

​Perkembangan signifikan ini ditandai dengan bergabungnya enam instansi baru mulai April 2026. Penambahan ini memperluas spektrum layanan MPP ke sektor-sektor strategis yang sebelumnya memerlukan akses ke berbagai lokasi berbeda, seperti perlindungan pekerja migran, kebudayaan, hingga pemberdayaan koperasi.

oplus_2

​Daftar OPD Baru dan Detail Layanan:

​Kehadiran enam OPD baru ini semakin melengkapi ekosistem pelayanan terpadu di Kabupaten Kediri. Berikut adalah daftar lengkap instansi baru beserta fokus layanannya:

​BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia): Menyediakan 6 jenis layanan, termasuk verifikasi dan pelaksanaan orientasi pra-pemberangkatan, pengesahan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), hingga layanan pengaduan masalah dan informasi peluang kerja luar negeri. Loket buka Senin–Kamis (08.00–15.00) dan Jumat (08.00–14.00).

​DISPARBUD (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan): Melayani 5 jenis layanan terkait pendaftaran serta perpanjangan induk organisasi kesenian dan seniman, hingga pengurusan surat rekomendasi kesenian. Loket buka Senin dan Selasa (08.00–15.00).

​Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik): Fokus pada 2 layanan utama, yaitu surat keterangan kegiatan (KKN, bakti sosial, survei) dan pencatatan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Loket buka setiap Rabu (08.00–15.00).

​DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak): Menyediakan layanan konseling dispensasi perkawinan anak dan akses PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga). Loket buka Senin dan Rabu (08.00–15.00).

​DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan): Menghadirkan 11 jenis layanan strategis, meliputi berbagai izin praktik dokter hewan dan paramedik veteriner, izin edar PSAT-PDUK, hingga rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan konsultasi peternakan. Loket buka Senin dan Kamis (08.00–15.00).

​Dinas Kopusmik (Koperasi, Usaha Mikro, dan Komunikasi): Menangani 4 jenis layanan, mulai dari aspek legalitas pendirian/pembubaran koperasi, penilaian kesehatan koperasi, hingga pendampingan penyusunan LPJ RAT dan konsultasi koperasi. Loket buka setiap Jumat (08.00–14.00).

​Integrasi ini merupakan bukti nyata bahwa MPP Kabupaten Kediri bukan sekadar gedung layanan, melainkan ekosistem pelayanan publik yang terus berkembang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Dk)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *